Tampilkan postingan dengan label Manajemen Kesiswaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Kesiswaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Mei 2009

Motivasi Belajar – Upaya untuk Meningkatkan

Oleh : Muhammad Faiq Dzaki

Sumber : http://penelitiantindakankelas.blogspot.com


Upaya untuk meningkatkan motivasi belaja siswa yang dapat dilakukan yaitu:

Optimalisasi penerapan prinsip belajar

Kehadiran siswa di kelas merupakan awal dari motivasi belajar. Untuk meningkatkan motivasi belajar siswa merupakan bimbingan tindak pembelajaran bagi guru. Dalam upaya pembelajaran, guru harus berhadapan dengan siswa dan menguasai seluk beluk bahan yang diajarakan kepada siswa. Upaya pembelajaran terkait dengan beberapa prinsip pembelajaran. Beberapa prinsip pembelajaran tersebut antara lain sebagai berikut:

Belajar menjadi bermakna jika siswa memahami tujuan belajar, oleh karena itu guru harus menjelaskan tujuan belajar secara hierarkis.

Belajar menjadi bermakna bila siswa dihadapkan pada pemecahana masalah yang menantangnya, oleh karena itu peletakan urutan masalah yang menantang harus disusun guru dengan baik.

Belajar menjadi bermakna bila guru mampu memusatkan segala kemampuan mental siswa dalam program kegiatan tertentu oleh karena itu guru sebaiknya membuat pembelajaran dalam pengajaran unit atau proyek. Kebutuhan bahan belajar siswa semakin bertambah, oleh karena itu guru perlu mengatur bahan dari yang paling sederhana sampai paling menantang.

Belajar menjadi menantang bila siswa memahami prinsip penilaian dan faedah nilai belajarnya bagi kehidupan dikemudian hari, oleh karena itu guru perlu memberi tahukan kriteria keberhasilan atau kegagalan belajar.


Optimalisasi unsur dinamis belajar dan pembelajaran

Unsur-unsur yang ada di lingkungan maupun dalam diri siswa ada yang mendorong dan ada yang menghambat kegiatan belajar. Oleh karena itu guru yang lebih memahami keterbatasan waktu bagi siswa dapat mengupayakan optimalisasi unsur-unsur dinamis tersebut dengan jalan :

· Pemberian kesempatan pada siswa untuk mengungkap hambatan belajar yang dialaminya.

· Memelihara minat, kemauan, dan semangat belajarnya sehingga terwujud tindak belajar.

· Meminta kesempatan pada orang tua atau wali, agar memberi kesempatan kepada siswa untuk beraktualisasi diri dalam belajar.

· Memanfaatkan unsur-unsur lingkungan yang mendorong belajar.

· Menggunakan waktu secara tertib, penguat dan suasana gembira terpusat pada perilaku belajar.

· Guru merangsang siswa dengan penguat memberi rasa percaya diri.

· Optimalisasi pemanfaatan pengalaman dan kemampuan siswa

· Guru wajib menggunakan pengalaman belajar dan kemampuan siswa dalam mengelola siswa belajar.

Upaya optimalisasi pemanfaatan pengalaman siswa tersebut dapat dilakukan sebagai berikut :

· Siswa ditugasi membaca bahan belajar sebelumnya dan bertanya kepada guru apa yang mereka tidak mengerti.

· Guru mempelajari hal-hal yang sukar bagi siswa.

· Guru memecahkan hal-hal yang sukar.

· Guru mengajarkan cara memecahkan kesukaran tersebut dan mendidik kebenaran mengatasi kesukaran.

· Guru mengajak siswa mengalami dan mengatasi kesukaran.

· Guru memberi kesempatan siswa untuk menjadi tutor sebaya.

· Guru memberi penguatan kepada siswa yang berhasil mengatasi kesukaran belajarnya sendiri.

· Guru menghargai pengalaman dan kemampuan siswa agar belajar secara mandiri.

Pengembangan cita-cita dan aspirasi belajar

· Pengembangan cita-cita belajar dilakukan sejak siswa masuk sekolah dasar.

· Pengembangan cita-cita tersebut ditempuh dengan jalan membuat kegiatan belajar sesuatu. Penguat berupa hadiah diberikan pada setiap siswa yang berhasil. Sebaliknya dorongan keberanian untuk memiliki cita-cita diberikan kepada siswa yang berasal dari semua lapisan masyarakat.


PERAN GURU DALAM MEMBANGKITKAN MOTIVASI BELAJAR SISWA

Oleh M. Sobry Sutikno
Sumber : http://www.bruderfic.or.id

Pembelajaran efektif, bukan membuat Anda pusing, akan tetapi bagaimana tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan mudah dan menyenangkan. - M. Sobry Sutikno – Direktur Eksekutif YNTP for research and Development Kabupaten Sumbawa Barat – NTB (Tode Dasan, Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, KSB).
Motivasi berpangkal dari kata motif yang dapat diartikan sebagai daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan. Bahkan motif dapat diartikan sebagai suatu kondisi intern (kesiapsiagaan). Adapun menurut Mc. Donald, motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya "feeling" dan di dahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Dari pengertian yang dikemukakan oleh Mc. Donald ini mengandung tiga elemen/ciri pokok dalam motivasi itu, yakni motivasi itu mengawalinya terjadinya perubahan energi, ditandai dengan adanya feeling, dan dirangsang karena adanya tujuan.
Namun pada intinya bahwa motivasi merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai. Dalam kegiatan belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar.
Motivasi ada dua, yaitu motivasi Intrinsik dan motivasi ektrinsik.
  • Motivasi Intrinsik. Jenis motivasi ini timbul dari dalam diri individu sendiri tanpa ada paksaan dorongan orang lain, tetapi atas dasar kemauan sendiri.
  • Motivasi Ekstrinsik. Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan keadaan demikian siswa mau melakukan sesuatu atau belajar.
Bagi siswa yang selalu memperhatikan materi pelajaran yang diberikan, bukanlah masalah bagi guru. Karena di dalam diri siswa tersebut ada motivasi, yaitu motivasi intrinsik. Siswa yang demikian biasanya dengan kesadaran sendiri memperhatikan penjelasan guru. Rasa ingin tahunya lebih banyak terhadap materi pelajaran yang diberikan. Berbagai gangguan yang ada disekitarnya, kurang dapat mempengaruhinya agar memecahkan perhatiannya.
Lain halnya bagi siswa yang tidak ada motivasi di dalam dirinya, maka motivasi ekstrinsik yang merupakan dorongan dari luar dirinya mutlak diperlukan. Di sini tugas guru adalah membangkitkan motivasi peserta didik sehingga ia mau melakukan belajar.
Ada beberapa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa, sebagai berikut:
1. Menjelaskan tujuan belajar ke peserta didik.
Pada permulaan belajar mengajar seharusnya terlebih dahulu seorang guru menjelaskan mengenai Tujuan Instruksional Khusus yang akan dicapainya kepada siwa. Makin jelas tujuan maka makin besar pula motivasi dalam belajar.
2. Hadiah
Berikan hadiah untuk siswa yang berprestasi. Hal ini akan memacu semangat mereka untuk bisa belajar lebih giat lagi. Di samping itu, siswa yang belum berprestasi akan termotivasi untuk bisa mengejar siswa yang berprestasi.
3. Saingan/kompetisi
Guru berusaha mengadakan persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai sebelumnya.
4. Pujian
Sudah sepantasnya siswa yang berprestasi untuk diberikan penghargaan atau pujian. Tentunya pujian yang bersifat membangun.
5. Hukuman
Hukuman diberikan kepada siswa yang berbuat kesalahan saat proses belajar mengajar. Hukuman ini diberikan dengan harapan agar siswa tersebut mau merubah diri dan berusaha memacu motivasi belajarnya.
6. Membangkitkan dorongan kepada anak didik untuk belajar
Strateginya adalah dengan memberikan perhatian maksimal ke peserta didik.
7. Membentuk kebiasaan belajar yang baik
8. Membantu kesulitan belajar anak didik secara individual maupun kelompok
9. Menggunakan metode yang bervariasi, dan
10. Menggunakan media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.

KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK DALAM PROSES PEMBELAJARAN

Tanggal :Kamis, 2009 Maret 19
Oleh : Muhammad Faiq Dzaki
Sumber : http://penelitiantindakankelas.blogspot.com

PENDAHULUAN
Sebagai seorang guru, sangat perlu memahami perkembangan peserta didik. Perkembangan peserta didik tersebut meliputi: perkembangan fisik, perkembangan sosioemosional, dan bermuara pada perkembangan intelektual. Perkembangan fisik dan perkembangan sosio sosial mempunyai kontribusi yang kuat terhadap perkembangan intelektual atau perkembangan mental atau perkembangan kognitif siswa.
Pemahaman terhadap perkembangan peserta didik di atas, sangat diperlukan untuk merancang pembelajaran yang kondusif yang akan dilaksanakan. Rancangan pembelajaran yang kondusif akan mampu meningkatkan motivasi belajar siswa sehingga mampu meningkatkan proses dan hasil pembelajaran yang diinginkan.
1. Perkembangan Fisik Anak/Siswa
Anak masuk kelas satu SD atau MI berada dalam periode peralihan dari pertumbuhan cepat masa anak anak awal ke suatu fase perkembangan yang lebih lambat. Ukuran tubuh anak relatif kecil perubahannya selama tahun tahun di SD. Pada usia 9 tahun tinggi dan berat badan anak laki laki dan perempuan kurang lebih sama. Sebelum usia 9 tahun anak perempuan relatif sedikit lebih pendek dan lebih langsing dari anak laki laki.
Pada akhir kelas empat, pada umumnya anak perempuan mulai mengalami masa lonjakan pertumbuhan. Lengan dan kaki mulai tumbuh cepat. Pada akhir kelas lima, umumnya anak perempuan lebih tinggi, lebih berat dan lebih kuat daripada anak laki laki. Anak laki laki memulai lonjakan pertumbuhan pada usia sekitar 11 tahun. Menjelang awal kelas enam, kebanyakan anak perempuan mendekati puncak tertinggi pertumbuhan mereka. Periode pubertas yang ditandai dengan menstruasi umumnya dimulai pada usia 12 13 tahun. Anak laki laki memasuki masa pubertas dengan ejakulasi yang terjadi antara usia 13 16 tahun.
Perkembangan fisik selama remaja dimulai dari masa pubertas. Pada masa ini terjadi perubahan fisiologis yang mengubah manusia yang belum mampu bereproduksi menjadi mampu bereproduksi. Hampir setiap organ atau sistem tubuh dipengaruhi oleh perubahan perubahan ini. Anak pubertas awal (prepubertal) dan remaja pubertas akhir (postpubertal) berbeda dalam tampakan luar karena perubahan perubahan dalam tinggi proporsi badan serta perkembangan ciri ciri seks primer dan sekunder.
Meskipun urutan kejadian pubertas itu umumnya sama untuk tiap orang, waktu terjadinya dan kecepatan berlangsungnya kejadian itu bervariasi. Rata rata anak perempuan memulai perubahan pubertas 1,5 hingga 2 tahun lebih cepat dari anak laki laki. Kecepatan perubahan itu juga bervariasi, ada yang perlu waktu 1,5 hingga 2 tahun untuk mencapai kematangan reproduksi, tetapi ada yang memerlukan waktu 6 tahun. Dengan adanya perbedaan perbedaan ini ada anak yang telah matang sebelum anak matang yang sama usianya mulai mengalami pubertas.
2. Perkembangan Sosio emosional Anak/Siswa
Menjelang masuk SD, anak telah rnengembangkan keterampilan berpikir bertindak dan pengaruh sosial yang lebih kompleks. Sampai dengan masa ini, anak pada dasarnya egosentris (berpusat pada diri sendiri), dan dunia mereka adalah rumah keluarga, dan taman kanak kanaknya.
Selama duduk di kelas kecil SD, anak mulai percaya diri tetapi juga sering rendah diri. Pada tahap ini mereka mulai mencoba membuktikan bahwa mereka "dewasa". Mereka merasa "saya dapat mengerjakan sendiri tugas itu, karenanya tahap ini disebut tahap 'I can do it my self'. Mereka dimungkinkan untuk diberikan suatu tugas.
Daya konsentrasi anak tumbuh pada kelas kelas tinggi SD. Mereka dapat meluangkan lebih banyak waktu untuk tugas tugas pilihan mereka, dan seringkali mereka dengan senang hati menyelesaikannya. Tahap ini juga termasuk tumbuhnya tindakan mandiri, kerjasama dengan kelompok, dan bertindak menurut cara cara yang dapat diterima lingkungan mereka. Mereka juga mulai peduli pada permainan yang jujur. Selama masa ini mereka juga mulai menilai diri mereka sendiri dengan membandingkannya dengan orang lain. Anak anak yang lebih muda menggunakan perbandingan sosial (social comparison) terutama untuk norma norma sosial dan kesesuaian jenis jenis tingkah laku tertentu. Pada saat anak anak tumbuh semakin lanjut, mereka cenderung menggunakan perbandingan sosial untuk mengevaluasi dan menilai kemampuan kemampuan mereka sendiri.
Sebagai akibat dari perubahan struktur fisik dan kognitif mereka, anak pada kelas besar di SD berupaya untuk tampak lebih dewasa. Mereka ingin diperlakukan sebagai orang dewasa.Terjadi perubahan perubahan yang berarti dalam kehidupan sosial dan emosional mereka. Di kelas besar SD anak laki laki dan perempuan menganggap keikutsertaan dalam kelompok menumbuhkan perasaan bahwa dirinya berharga. Tidak diterima dalam kelompok dapat membawa pada masalah emosional yang serius Teman teman mereka menjadi lebih penting daripada sebelumnya. Kebutuhan untuk diterima oleh teman sebaya sangat tinggi. Remaja sering berpakaian serupa. Mereka menyatakan kesetiakawanan mereka dengan anggota kelompok teman sebaya melalui pakaian atau perilaku.
Hubungan antara anak dan guru juga seringkali berubah. Pada saat di SD kelas rendah, anak dengan mudah menerima dan bergantung kepada guru. Di awal awal tahun kelas tinggi SD hubungan ini menjadi lebih kompleks. Ada siswa yang menceritakan informasi pribadi kepada guru, tetapi tidak mereka ceritakan kepada orang tua mereka. Beberapa anak pra remaja memilih guru mereka sebagai model. Sementara itu, ada beberapa anak membantah guru dengan cara cara yang tidak mereka bayangkan beberapa tahun sebelumnya. Malahan, beberapa anak mungkin secara terbuka menentang gurunya.
Salah satu tanda mulai munculnya perkembangan identitas remaja adalah reflektivitas yaitu kecenderungan untuk berpikir tentang apa yang sedang berkecamuk dalam benak mereka sendiri dan mengkaji diri sendiri. Mereka juga mulai menyadari bahwa ada perbedaan antara apa yang mereka pikirkan dan mereka rasakan serta bagaimana mereka berperilaku. Mereka mulai mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan. Remaja mudah dibuat tidak puas oleh diri mereka sendiri. Mereka mengkritik sifat pribadi mereka, membandingkan diri mereka dengan orang lain, dan mencoba untuk mengubah perilaku mereka. Pada remaja usia 18 tahun sarnpai 22 tahun, urnumnya telah rnengembangkan suatu status pencapaian identitas.

RINGKASAN
Pada anak perempuan sekitar kelas 6 SD, sudah mencapai puncak lonjakan tinggi badan pada umur (10,5 13,5) tahun dan sudah mulai menstruasi umur (10,5 15,5) tahun. Sementara itu pada anak laki laki puncak lonjakan tinggi badan tercapai (12,515,5) tahun serta mereka juga sudah dewasa pada alat reproduksinya pada umur (12 16) tahun yaitu dengan ditandainya penyemburan pertama air mani.
Perkembangan sosio emosional, pada anak permulaan masuk SD mulai mengembangkan keterampilan berpikir, bertindak, dan pengaruh sosial yang lebih kompleks. Seiring bertambahnya kelas dan dengan berlangsungnya pendidikan dan pengajaran di sekolah, anak semakin rnengembangkan konsentrasi dalam mengerjakan sesuatu termasuk mengerjakan tugas sekolah, mengevaluasi diri sendiri dibandingkan dengan orang lain. Pada akhir SMP anak sudah mencapai perkembangan sosio emosional yang lebih stabil dan sudah mengembangkan status pencapaian identitas.

Sistem Semester dan Kelas Percepatan

Sumber : http://arsip.pontianakpost.com

PERUBAHAN sistem pembelajaran dari program catur wulan (cawu) ke program semester yang mulai diberlakukan tahun pelajaran 2002/2003 (sesuai Surat Keputusan Mendiknas Nomor 084/U/2002, tertanggal 4 Juni 2002), sebenarnya tidak berdampak besar pada sistem persekolahan kita. Beberapa alasan mengapa sistem cawu harus diubah, yang disampaikan saat itu-antara lain-untuk menghilangkan (mengurangi) stres anak, memberikan rentang waktu belajar yang lebih panjang, dan efisiensi dana. Kalaupun ada perubahan, setidaknya hanya masalah buku pembelajaran serta agenda dan target yang harus disesuaikan dengan proses yang terkait.
Dari uraian tersebut, yang menarik diperbincangkan adalah munculnya wacana baru tentang semakin gencarnya promosi dari beberapa sekolah khusus yang menawarkan program kelas percepatan (akselerasi) sebagai salah satu sarana mengangkat para peserta didik (yang dianggap mumpuni) untuk loncat kelas/perhatian khusus [sesuai dengan UU Sistem Pendidikan tahun 1989, pasal 8 ayat (2)], sedikit banyak menunjukkan titik terang.
Dengan memakai model (sistem) semester, yang teknis penyelesaian evaluasinya setiap enam bulan sekali, bisa memudahkan pengembangan proses pembelajaran bagi peserta didik yang menempuh program kelas percepatan. Alasannya adalah pemakaian (bertolak ukur) dengan efisiensi waktu yang rentang waktunya lebih panjang dan kemudahan pada pengaturan evaluasi. Dengan pemakaian rentang waktu yang lebih panjang dan dimanfaatkan dengan kegiatan yang maksimal, tidak menutup kemungkinan akan mencapai nilai dan substansi yang sesuai sasaran, sehingga mencapai produk yang maksimal dan proses pembelajaran yang sistemik dan sistematis.
Apalagi bila kita mau memandang bahwa tiap anak (peserta didik) sebagai individu memiliki kemampuan dan daya serap yang berbeda. Penggunaan waktu yang efisien ini akan sangat bermanfaat dalam proses penyampaian menu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mesti dikuasainya.
Jika ada peserta didik yang hanya perlu waktu 9-10 bulan untuk menguasai secara tuntas materi pembelajaran (yang tentunya tidak hanya pengetahuan saja), mengapa harus menunggu satu tahun? Jika si Fulan memiliki nilai rata-rata baik untuk mata pelajaran eksakta, tetapi lemah pada mata pelajaran bahasa, apakah akhirnya anak tersebut terpaksa tinggal kelas dan harus mengulang seluruh mata pelajaran di kelas semula? Betapa ini merupakan tindakan yang konyol bila dikaitkan dengan nilai efektif dan efisien yang telah penulis singgung di atas. Mengapa ia tidak diberi pengayaan pada mata pelajaran bahasa saja sebagai pelajaran yang harus diulang, sedangkan mata pelajaran yang telah dituntaskan bisa langsung ditambahkan pada kelas di atasnya?

PENERAPAN sistem semester juga bisa dipakai sebagai terminal mengukur ketuntasan belajar peserta didik hingga dimungkinkan anak lulus pada pertengahan tahun, sama seperti sistem yang dipakai di perguruan tinggi. Dengan demikian, ada peserta didik yang mampu menuntaskan proses pembelajarannya kurang dari standar yang ditentukan pemerintah, sebaliknya yang tidak mampu bisa lebih dari standar tadi. Misalnya, jenjang SLTP/SMU yang seharusnya tiga tahun bisa diselesaikan oleh anak pandai menjadi dua tahun atau dua setengah tahun.
Kelebihan lain, anak selaku peserta didik mendapat fasilitas optimal sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, tanpa beban berat. Ini sangat menguntungkan bagi anak yang memiliki kemampuan lebih, sehingga dapat menyelesaikan proses belajarnya lebih cepat, dan tentu saja akan sangat menguntungkan bagi para orangtua siswa. Karena, kalau kita melihat sistem belajar yang baru, kini bukan zamannya lagi memperlakukan siswa dan menganggap siswa sama rasa dan sama rata. Anak harus dilayani sesuai hakikat keberbedaannya, irama, serta kecepatan belajarnya.

Sebagai penutup, dengan penerapan sistem semester sekaligus mengakomodasi kepentingan dari model kelas percepatan di satu sekolah, sudah sepatutnya diberlakukan.

Mengapa harus menggunakan sistem moving class?

Oleh : Anim hadi di/pada
Tanggal : 16 Nopember, 2008
sumber : http://animhadi.wordpress.com/2008/11/16/mengapa-harus-menggunakan-sistem-moving-class/

Moving class merupakan sistem belajar mengajar yang bercirikan siswa yang mendatangi guru di kelas. Konsep Moving Class mengacu pada pembelajaran kelas yang berpusat pada anak untuk memberikan lingkungan yang dinamis sesuai dengan bidang yang dipelajarinya. Dengan Moving Class, siswa akan belajar bervariasi dari satu kelas ke kelas lain sesuai dengan bidang studi yang dipelajarinya. Sekolah kita, SMA N 1 Geger, dalam rangka mensikapi UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dan dan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan dikategorikan Sekolah Kategori Mandiri. Jadi sekolah kita sekarang ini adalah sekolah rintisan menuju Kategori Mandiri (SKM).

Berbagai upaya telah dilakukan oleh sekolah untuk melangkah menuju SKM. Syarat menjadi Sekolah Kategori Mandiri adalah sistem Satuan Kredit Semester (SKS) dan Moving Class. Moving class adalah langkah awal SMA N geger menuju SKM. Moving class yang dimulai pada tahun ajaran 2008-2009.

Tujuan Moving Class

1. Meningkatkan Kualitas Proses Pembelajaran;
  • Proses pembelajaran melalui Moving Class akan lebih bermakna karena setiap ruang/laboratorium mata pelajaran dilengkapi dengan perangkat-perangkat pembelajaran sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Jadi setiap siswa yang akan masuk suatu ruang/laboratorium mata pelajaran sudah dikondisikan pemikirannya pada mata pelajaran tersebut.
  • Guru mata pelajaran dapat mengkondisikan ruang/laboratoriumnya sesuai dengan kebutuhan setiap pertemuan tanpa harus terganggu oleh mata pelajaran lain.
2. Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Waktu Pembelajaran
  • Guru mata pelajaran tetap berada di ruang/laboratorium mata pelajarannya, sehingga waktu guru mengajar tidak terganggu dengan hal-hal lain.
3. Meningkatkan Disiplin Siswa dan Guru
  • Guru akan dituntut datang tepat waktu, karena kunci setiap ruang/laboratorium dipegang oleh masing-masing guru mata pelajaran.
  • Siswa ditekankan oleh setiap guru mata pelajaran untuk masuk tepat waktu pada pada saat pelajarannya.

4. Meningkatkan keterampilan guru dalam memvariasikan metode dan media pembelajaran yang diaplikasikan dalam kehidupan siswa sehari-hari.
5. Meningkatkan keberanian siswa untuk bertanya, menjawab, mengemukakan pendapat dan bersikap terbuka pada setiap mata pelajaran.
6. Meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa.
Untuk mencapai hasil yang optimal dalam pembelajaran yang dilakukan secara moving class maka perlu ditetapkan strategi pelaksanaannya. Pengorganisasian Pelaksana, tugas, kewajiban dan wewenang.

Strategi Pengelolaan Moving Class
  1. Pengelolaan Perpindahan Peserta didik.Peserta didik berpindah ruang belajar sesuai mata pelajaran yang diikutiberdasarkan jadwal yang telah ditetapkan. Waktu perpindahan antar kelas adalah 5 menit. Peserta didik diberi kebebasan untuk menentukan tempat duduknya sendiri. Peserta didik perlu ditegaskan peraturan tentang penggunaan ruang dan tata tertib dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran serta konsekuen-sinya. Bel tanda perpindahan suatu kegiatan pembelajaran dibunyikan pada saat pelajaran kurang 5 menit. Sebelum tersedia loker, peserta didik diperkenankan membawa tas masuk dalam ruang belajar. Kegiatan pembelajaran di Laboratorium dibuat peraturan tersendiri hasil kesepakatan guru dengan laboran.Peserta didik diberi toleransi keterlambatan 10 menit, diluar waktu tersebut peserta didik tidak diperkenankan masuk kelas sebelum melapor kepada guru piket atau Penanggung Jawab Akademik. Keterlambatan berturut-turut lebih dari 3 (tiga) kali diadakan tindakan pembinaan yang dilakukan Penanggung Jawab akademik bersama dengan Guru Pembimbing.
  2. Pengelolaan ruang belajar-Mengajar. Guru diperkenankan untuk mengatur ruang belajar sesuai karakteristik mata pelajarannya. Ruang belajar setidak-tidaknya memiliki sarana dan media pembelajaran yang sesuai, Jadwal Mengajar Guru, Tata Tertib Peserta didik dan Daftar Inventaris yang ditempel di dinding. Ruang belajar dapat dilengkapi dengan perpustakaan referensi dan sarana lainnya yang mendukung proses Pembelajaran. Tiap rumpun Mata pelajaran telah disediakan prasarana multimedia. Penggunaan prasarana diatur oleh Penanggung Jawab Rumpun Mata Pelajaran. Guru bertanggungjawab terhadap ruang belajar yang ditempatinya. Dengan demikian setiap guru memiliki kunci untuk ruang masing-masing.
  3. Pengelolaan Administrasi Guru dan Peserta didik. Guru berkewajiban mengisi daftar hadir peserta didik dan guru.Guru membuat catatan-catan tentang kejadian-kejadian di kelas brerdasarkan format yang telah disediakan. Guru mengisi laporan kemajuan belajar peserta didik, absensi peserta didik, keterlambatan peserta didik dan membuat rekapan sesuai format yang disediakan.Guru membuat laporan terhadap hal-hal khusus yang memerlukan penanganan kepada Penanggung Jawab Akademik. Guru membuat Jadwal topik/materi yang diajarkan kepada peserta didik yang ditempel di ruang belajar.
  4. Pengelolaan Remedial dan Pengayaan. Remedial dan Pengayaan dilaksanakan diluar jam kegiatan Tatap Mu-ka dan Praktik. Remedial dan Pengayaan dilaksanakan secara TIM Teaching, dimana kolaboran dapat menjadi guru utama pada materi tertentu. Kegiatan Remedial dan Pengayaan dapat menggunakan waktu dalam kegiatan Pembelajaran Tugas Terstruktur (25 menit) maupun Tak terstruktur ( 25 menit ). Remedial dan Pengayaan dilaksanakan dalam waktu berbeda maupun secara bersamaan jika memungkinkan, misal : Guru utama memberi pengayaan, sedangkan kolaboran memberi remedial. Remedial dan Pengayaan dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan hasil analisis postest , ulangan harian dan ulangan mid semester.
  5. Pengelolaan Penilaian. Penilaian dilakukan untuk mengukur proses dan produk hasil pembelajaran. Penilaian Proses dilakukan setiap saat untuk menilai kemajuan belajar peserta didik, sedangkan penilaian produk/hasil belajar dilakukan melalui ulangan harian, mid semester maupun ulangan semester. Penilaian meliputi Kognitif, Praktik dan Sikap yang disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan serta mengacu pada karakteristik mata pelajaran. Hasil penilaian dimasukkan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam bentuk file exel yang kemudian diserahkan kepada Penanggung Jawab Akademik. Untuk memudahkan Pengelolaan hasil penilaian maka hasil-hasil penilaian harian yang telah dilaksanakan segera diserahkan kepada Penaggung Jawab Akademik agar dapat dimasukkan kedalam Pengelolaan SIM Sekolah oleh TIM TIK. Tidak diadakan Remedial untuk ujian/ulangan semester. Remedial dilakukan sesuai dengan ketentuan pengelolaan Remedial dan Pengayaan. Guru mata pelajaran bertanggungjawab dan memiliki kewenangan penuh terhadap hasil penilaian terhadap mata pelajaran yang diampunya. Segala perubahan terhadap hasil penilaian hanya dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan.

Kelas Unggulan yang Sesat dalam Sistem Sekolah Kita

Tanggal :Rabu, 01 Mei 2002
Oleh : Prof Suyanto PhD Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, alumnus Boston dan Michigan State University, USA
Sumber : http://www.pkpu.or.id

PKPU Online Sebagai bangsa, sampai saat ini kita belum memiliki unggulan kompetitif dan bisa dibanggakan di bidang sumber daya manusia, meski secara individual ada beberapa warga negara Indonesia yang memiliki kompetensi dan daya saing internasional amat hebat. Beberapa warga negara yang berkualitas internasional itu tentu tidak akan mampu mengangkat derajat kualitas kita sebagai sebuah bangsa. Itu sebabnya, untuk masa datang, penting diperjuangkan melalui sistem pendidikan nasional ialah kualitas bangsa dalam arti keseluruhan.
ni memang tidak mudah dilakukan, karena dalam berbagai aspek, kita masih menyandang indikator kualitas lapis amat bawah dibanding negara sesama ASEAN sekalipun. Human Development Index (HDI) kita kini pada urutan 106 dari 174 negara di dunia. Menurut survei PERC (Political and Economic Risk Consultant) kualitas pendidikan nasional kita pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Prestasi matematika dan IPA siswa kita amat rendah dibanding negara lain yang telah diteliti TIMSS-R (The Third International Mathematics and Science Study-Repeat 1999). Dari 38 negara di lima benua-Asia, Australia, Afrika, Amerika, dan Eropa-yang diteliti TIMSS-R, menunjukkan, prestasi belajar IPA dan matematika siswa SLTP kita masing-masing pada urutan 33 dan 35.
Namun, satu aspek bangsa kita, yang menurut penelitian PERC, menduduki urutan pertama dari 11 negara di Asia, yaitu korupsi. Kita merupakan negara terkorup di antara 11 negara di Asia. Tampaknya, kondisi kualitas bangsa yang kian terpuruk mendapat respons gegap gempita oleh para pemegang otoritas pendidikan di sekolah. Untuk beberapa tahun lalu dan saat ini, banyak sekolah dengan sengaja membuat kelas unggulan dan kelas akselerasi. Tanpa disadari ini juga menciptakan kelas berkualitas "gombal".
Malpraktik
Kini banyak sekolah merespons fenomena rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia dengan menciptakan program sekolah yang kelihatannya menjanjikan, namun secara pedagogis menyesatkan. Bahkan, program-program itu ada yang telah memasuki wilayah malpraktik dan akan merugikan pendidikan kita dalam jangka panjang. Banyak sekolah getol menciptakan kelas-kelas unggulan dengan cara melakukan pengelompokan siswa menurut kemampuan akademiknya.
Dari program ini, siswa dikelompokkan ke berbagai kelas menjadi kelas superbaik, amat baik, baik, sedang, kurang, sampai ke kelas "gombal". Pengelompokan ini tidak memiliki dasar filosofi yang benar. Sekolah melakukannya untuk memudahkan mengajar mereka, dan demi halusinasi semoga akan muncul lulusan yang berkualitas dalam waktu singkat. Bahkan, ada praktik yang lebih tidak mendidik, saat pengelompokan disertai program promosi dan degradasi. Siswa yang tidak mampu mempertahankan prestasi akademiknya bisa digusur dari kelas superbaik ke kelas sedang, dan bisa juga meluncur ke kelas paling bawah, kelas "gombal".
Praktik pengelompokan siswa seperti itu harus segera diakhiri, karena secara psikologis menimbulkan stigmatisasi pada diri siswa yang ada di kelas jelek (kelas "gombal"). Dampak selanjutnya, mereka akan memiliki budaya inferior. Di pihak lain, pengelompokan juga akan menimbulkan sikap arogansi, eliteisme, dan eksklusivisme pada siswa yang kebetulan ada di kelas superbaik.
Pengelompokan siswa secara homogen itu lebih banyak sesatnya daripada manfaatnya. Dilihat dari proses pembelajaran, guru akan memiliki perilaku instruksional yang bias pada anak didiknya sebagai akibat adanya fenomena positive hallo effect pada kelas homogen yang superbaik. Dalam kondisi yang berkebalikan, guru juga akan memiliki sikap yang bias terhadap peserta didik di kelas jelek sebagai akibat adanya fenomena negative hallo effect pada kelompok kelas itu. Di kelas "gombal" itulah, guru tidak memiliki harapan tinggi terhadap peserta didiknya untuk maju, berkembang, dan berprestasi.
Pendek kata guru pasti akan memiliki self fulfilling prophecy yang amat merugikan bagi proses belajar siswa pada kelas-kelas jelek yang dikelompokkan secara homogen. Jika pendidikan berjalan demikian, justru terjadi proses dehumanisasi secara sistematik di sekolah kita. Karena itu, pengelompokan homogen yang sistematik perlu segera diakhiri, karena program seperti itu merupakan ajaran sesat tanpa disadari sekolah. Penelitian Dominick Esposito (1973), Warren Findly (1971), dan Miriam Bryan (1971) menunjukkan, pengelompokan siswa atas dasar kemampuan akademik secara homogen dan sistematik tidak memberikan kondisi belajar yang menguntungkan bagi siswa. Dalam kelas homogen, siswa tidak memiliki kesempatan luas untuk belajar mengembangkan aspek afektif.
Pengelompokan siswa secara homogen dapat dilakukan sekolah jika diperlukan guna mengakomodasi pengembangan minat dan bakat siswa seperti di bidang musik, olahraga, bela diri, komputer, Internet, kesenian, dan sebagainya. Pengelompokan ini hanya bersifat sementara saat mereka benar-benar sedang berlatih dan sedang berproses mengembangkan minat dan bakatnya. Model pengelompokan seperti itu tidak memiliki dampak labelisasi pada siswa sesuai status kemampuan akademiknya menjadi: kelas supercerdas, amat cerdas, sedang, bodoh, dan amat sangat bodoh. Dengan demikian, tidak terjadi stigmatisasi pada siswa, tidak terjadi bias pada guru, juga tidak terjadi dehumanisasi pada proses belajar di sekolah.
Pemberdayaan
Program pembelajaran di sekolah harus memiliki acuan nyata pada kehidupan di masyarakat agar program itu mampu berperan sebagai pemberdayaan para peserta didik secara egaliter. Jika program pembelajaran di sekolah tidak memiliki acuan nyata dari kehidupan masyarakat kontemporer, tamatan secara otomatis akan terasing di masyarakatnya sendiri. Sistem pengelompokan siswa ke dalam kelas-kelas menurut kemampuan akademiknya, sungguh tidak sesuai dengan hakikat kehidupan di masyarakat. Kehidupan di masyarakat tidak ada yang memiliki karakteristik homogen. Dalam masyarakat ada kelompok-kelompok kehidupan yang selalu bersifat heterogen dilihat dari aspek etnis, agama, bahasa ibu, latar belakang budaya, gaya hidup, dan lainnya. Karena itu, pembagian dan pengelompokan kelas di sekolah perlu dilakukan secara acak, agar terjadi variasi dilihat dari kemampuan akademik mereka.
Dengan pembagian kelas secara heterogen dan acak, siswa akan belajar memahami perbedaan satu sama lain dalam berbagai aspek kehidupannya. Dari segi akademik, siswa yang cepat belajar dapat dikondisikan agar bersedia dan terdorong membantu siswa lain yang lamban belajar. Dari sini akan muncul kebiasaan tolong-menolong sesama siswa. Dalam konteks tolong-menolong itu akan berkembang budaya saling percaya setelah mereka memiliki sikap toleransi satu sama lain. Sikap saling percaya amat diperlukan dalam kehidupan masyarakat kita kini, mengingat adanya tendensi berbagai bentuk kekerasan sosial yang berawal dari saling dimilikinya sikap-sikap prejudice satu sama lain. Jika sejak awal siswa kita dikotak-kotakkan sesuai kemampuan akademiknya, niscaya sikap dan budaya positif seperti empati, toleransi, demokratis, mau mengakui keunggulan orang lain, mau menerima kelemahan orang lain seperti apa adanya, mau melihat dan hidup dalam keberbedaan kultural, dan sebagainya tidak akan dapat dikembangkan seiring dengan proses pembelajaran itu sendiri di sekolah.
Pengelompokan heterogen secara acak juga akan membuka peluang bagi siswa yang lamban belajar untuk berinteraksi dengan siswa yang cepat belajar. Kondisi ini amat penting dalam kerangka pemberdayaan mereka. Dalam jangka panjang, hal ini akan mendorong lahirnya critical mass dalam masyarakat kita mengingat pada kenyataannya peserta didik yang lamban belajar, jumlahnya jauh lebih banyak dari mereka yang dikategorikan sebagai siswa cemerlang dan cepat belajar. Dalam konteks pemberdayaan, justru siswa yang lamban belajar inilah yang perlu mendapat perhatian, karena mereka banyak memiliki masalah dalam belajar dibanding siswa cerdas dan cepat belajar di kelas.
Mendorong siswa yang lamban belajar untuk maju dan termotivasi, akan lebih mudah jika dikelompokkan dengan siswa yang cepat belajar. Jika para siswa yang lamban belajar dikelompokkan menjadi satu, mereka selamanya akan termarjinalisasikan secara struktural akibat kesesatan pedagogis dan stigmatisasi psikologis.

Menggairahkan Nafsu Belajar Siswa Melalui Penciptaan Nilai Estetika

Nama & E-mail (Penulis): Mohammad Juri,S.Pd, MMPd
Saya Guru di Sekolah Dasar Kecamatan Omben Kabupaten Sampang - Jawa Timur
Tanggal: 19 Desember 2008

Sumber : pendidikan network atau http://re-searchengines.com


Sering kita temukan dilapangan bahwa kondisi persekolahan kita, khususnya Sekolah Dasar dikelola apa adanya dan ala kadarnya. Terutama hal yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan sekolah dan keadaan ruangan kelas. Seperti terlihat pada kondisi ruang kelas yang ditata monoton dan konvensional , dengan tampilan apa adanya seperti tampak pada pengecatan dinding sekolah ataupun ruangan kelas yang kebanyakan dicat dengan warna putih polos, kuning polos, dan warna -warna lain yang serba polos. Ini sudah lumayan bagus, artinya kondisi kelas yang demikian sudah terlihat bersih. Gambar - gambar yang dapat menciptakan nuansa keindahan dan nuansa lain dari suatu kegiatan dan kebiasaan yang bersifat konvensional jarang kita temukan.

Memang kita sadari bahwa eksistensi persekolahan di negara kita tercinta ini cukup bervariasi, mulai dari yang tidak layak pakai mungkin karena dinding mau roboh, genteng yang mau berjatuhan, plafon banyak yang jebol, dan siap untuk berjatuhan dan berbagai kondisi lain yang sangat memprihatinkan. Pada kondisi yang semacam ini penulis tidak bisa banyak berkomentar, hanya harapan penulis kondisi yang sedemikian parah semacam ini segera dibenahi dan ditangani. Karena bagaimana bisa kita menciptakan suatu lingkungan yang indah kalau kondisinya saja sangat memprihatinkan. Namun tidak berarti bahwa komunitas yang ada pada sekolah yang ada pada kondisi yang demikian menjadikan guru dan warga sekolahnya menjadi kehilangan kreatifitas untuk menciptakan hal -hal yang inovatif demi terciptanya lingkungan belajar yang indah, asri dan elok dipandang mata sehingga pada akhirnya tercipta suasana yang menyenangkan.

Pendapat penulis melalui artikel ini mengacu pada adanya suatu inovasi, yaitu bagaimana mengoptimalkan kondisi kelas ( classical conditioning ) dan penciptaan lingkungan sekolah agar dapat dipakai dan dimanfaatkan, dan dioptimalkan sehingga merupakan bagian yang tidak terpisahkan atau merupakan bagian yang integral dengan kegiatan pembelajaran. Artinya ruangan kelas jangan hanya menjadi dinding pembatas yang membatasi siswa di ruang kelas pada satu sisi, dengan lingkungan di luar kelar kelas pada sisi lain. Demikian pula dengan lingkungan sekitar sekolah, terutama dinding - dinding sekolah jangan hanya menjadi benda mati yang menjadi dinding pemisah antar lokal yang satu dengan lokal yang lain, atau menjadi pembatas antara lingkungan sekolah sendiri dengan lingkungan luar sekolah.

Langkah inovatif yang dapat dilakukan dan telah penulis lakukan adalah bagaimana eksistensi dinding -dinding kelas yang pada dasarnya benda mati tersebut menjadi bermakna dan berbicara terhadap siswa pada khususnya dan bagi seluruh warga sekolah pada umumnya. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana menciptakan dinding - dinding sekolah dan ruang - ruang kelas yang mati ini menjadi lebih hidup, menjadi bermakna, dan pada akhirnya dapat menggairahkan nafsu belajar siswa ? Jawaban dari pertanyaan ini merupakan ide pokok dari eksistensi dari artikel ini sendiri.

Jawaban dari pertanyaan diatas tidak lain adalah diperlukan suatu langkah kreatifitas dari seorang guru, dan hal ini tentunya merupakan suatu langkah inovatif yang pada kenyataannya akan berbeda dengan kondisi realita dan mayoritas yang ada di lapangan saat ini. Pada kebanyakan orang dan pada kebanyakan guru bisa saja hal ini dianggap kegiatan yang mengada -ada. Namun justru disinilah letak nilai inovatif itu sendiri muncul, sebab kegiatan yang bersiafat inovatif akan dirasakan hal yang asing oleh orang lain, sebab hal semacam itu sebelumnya jarang atau bahkan mungkin belum ada.

Pertanyaan yang mungkin timbul yaitu bagaimana, dan kreatifitas semacam apa yang dapat membedakan kondisi ruang kelas dan kondisi lingkungan sekolah konvensional dengan kondisi ruang kelas dan lingungan sekolah yang disentuh dengan nuansa kreatifitas sehingga memiliki nuansa estetis dan bermakna bagi siswa ?

Kegiatan yang telah penulis lakukan dan hal ini merupakan suatu keniscayaan untuk dilakukan juga oleh teman -teman guru di lapangan , yaitu dengan memberikan sentuhan - sentuhan seni pada dinding - dinding ruang kelas, gedung , dan pagar sekolah. Sentuhan seni itu berupa penuangan warna- warna ceria, serasi dan kolaborasi beberapa warna pada dinding kelas ataupun dinding sekolah. Tidak hanya sampai disini disamping pemaduan beberapa warna ceria yang relevan dengan dunia anak, kita juga harus mengisi ruang -ruang yang kosong dari dinding tersebut, dengan lukisan yang sengaja dibuat oleh guru, bersifat monomental dan bernilai estetis. Disamping itu dapat dipadukan gambar- gambar yang bervariasi dan relevan dengan pembelajaran. Relevan dengan pembelajaran maksuknya gambar yang dituangkan merupakan upaya untuk mendekatkan anak dengan materi pelajaran yang dipelajari pada kelas tertentu, misalnya pada pelajaran IPA, ada meteri-materi tertentu yang bisa berupa sajian gambar yang menarik siswa bila dituankan pada dinding sekolah, seperti : gambar gerhana, solar sistem, simbiosis, pertumbuhan tumbuhan, cara - cara perkembangbiakan, dan lain -lain. Demikian juga seperti materi pelajaran IPS seperti gambar tipe -tipe hewan:

Asiatis , Peralihan, Australis, dan gambar bendera dan lambang ASEAN, merupakan gambar yang sangat menarik bagi siswa. Apabila materi semacam ini disajikan berupa lukisan atau gambar yang menarik pada dinding sekolah, materi tersebut pada akhirnya bukan merupakan hal yang asing bagi siswa. Sebab setiap hari dan setiap saat siswa dapat mengamati dan melihatnya. Hal itulah yang dimaksudkan oleh penulis bahwa supaya dinding sekolah dan ruang kelas menjadi suatu yang integral dengan kegiatan pembelajaran bernuansa estetis dan menyenangkan .

Lukisan yang tertuang harus menciptakan nuansa dan nilai keindahan artinya bila kita memandang lukisan itu dapat tercipta suasana batin yang damai, menyejukkan kalbu. Kondisi semacan ini akan memiliki dampak psikologis yang sangat dalam bagi penikmat lukisan tersebut khususnya siswa, yaitu dapat memberikan nuansa rekreatif yang dapat menciptakan suasana relaksasi bagi otot -otot syaraf yang tegang stress dan semacamnya. Hanya saja hal yang harus diperhatikan yaitu tata letak dan penempatan dari lukisan itu sendiri. Lukisan hendaknya ditata sedemikian rupa sehingga eksistensinya tidak memecahkan konsentrasi siswa pada saat menerima pembelajaran.

Hal semacam ini memang berbeda dan dapat menghapus cara -cara lama dalam memanfaatkan ruangan kelas pada hkususnya dan lingkungan sekitar agar lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa. untuk tetap berada di dalamnya. Sehingga dengan kondisi kelas yang semacam ini siswa dan guru atau siapa saja yang masuk ke kelas ini beranggapan dan merasa bahwa kelasku adalah istanaku, atau dia beranggapan bahwa sekolahku adalah sorgaku.

Penciptaan ruang kelas dan lingkungan sekolah yang sedemikian rupa memang memerlukan kerja ekstra, sebab tidak semua guru dapat melukis. Apabila hal itu terjadi tentu perlu mengundang orang yang pandai melukis. Upaya -upaya seperti yang telah dipaparkan oleh penulis tidak lain adalah suatu kiat agar siswa tidak bosan di sekolah, siswa lebih bergairah dalam pembelajaran yang pada akhirnya tentunya tercapainya prestasi siswa yang optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Kiat - kiat diatas telah dilakukan oleh penulis dan merupakan upaya untuk berbagi pengalaman terhadap sesama rekan guru sekolah Dasar di Jawa Timur sehingga penyelenggaraan pendidikan di jawa Timur tidak terpaku pada hal - hal yang monoton dan konvensional. Alhamdulillah kiat - kiat dari penulis ini menjadikan tampilan sekolah lebih indah dan bernilai estetis, animo masyarakat untuk menyekolahkan putera - puterinya ke sekolah kami cukup banyak, dan untuk prestasi siswa khususnya IPA lumayan bagus ( ada peningkatan yang cukup signifikan ).