Tampilkan postingan dengan label Evaluasi Pembelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Evaluasi Pembelajaran. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Mei 2009

Beberapa Teknik Evaluasi Belajar

Oleh : e-BinaAnak »
Tanggal : 12 November 2003
Sumber : http://lead.sabda.org

Sebelum membicarakan teknik-teknik evaluasi, berikut ini beberapa prinsip yang perlu diperhatikan guru dalam merencanakan evaluasi.
1.Objektivitas
Guru harus merencanakan alat evaluasi secara objektif dalam arti benar-benar ingin mengetahui apa yang perlu diketahuinya. Dengan demikian alat evaluasi bentuk soal atau angket harus berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar mencakup: metode, bahan pengajaran, dll. Guru tidak boleh menyusun bahan evaluasi terhadap materi pengajaran yang belum pernah dipelajari oleh peserta didik. Hal demikian bersifat subjektif dan merugikan. Guru juga harus belajar mengesampingkan aspek emosinya (sentimen) dalam relasi dengan peserta didik (kejengkelan atau keakrabannya). Kalau tidak, masalah sentimen ini dapat mempengaruhi proses evaluasi.
2.Kegunaan dan Relevansi
Guru harus menetapkan alat evaluasi yang betul-betul absah (valid) untuk mengukur kemajuan belajar ataupun program pengajaran. Guru juga harus bersikap adil dalam memberikan jumlah soal atau pertanyaan yang akan dijawab peserta didik, sesuai dengan alokasi waktu. Pengerjaan soal ujian hendaknya tidak melampaui waktu yang dipakai dalam pengajaran.
3.Menyeluruh
Sebaiknya evaluasi yang dilakukan guru jangan bersifat sepihak, dalam arti hanya mengukur kemajuan atau kegagalan peserta didik. Ia juga harus berusaha menilai segi-segi lain yang berkaitan dengan interaksi belajar mengajar. Misalnya saja masalah kehadiran dan keaktifan diskusi dalam semua pertemuan, serta munculnya kreativitas dan kebersamaan dalam kerja kelompok.
BEBERAPA TEKNIK
Kita dapat melaksanakan evaluasi belajar ataupun program melalui berbagai teknik/pendekatan. Tentu saja setiap pendekatan memiliki kekuatan dan kelemahannya sendiri. Di bawah ini beberapa teknik evaluasi yang perlu kita singgung.
1.Evaluasi melalui tugas-tugas (PR).
Tugas yang diberikan dengan baik dan jelas dapat membantu peserta didik untuk menampilkan kemampuan belajarnya termasuk spiritualitas, pengetahuan dan pengertian, keterampilan serta orisinalitasnya. Oleh karena itu, guru juga harus memberitahukan prosedur penilaian terhadap tugas yang diberikannya, antara lain:
• Segi kegunaan tugas harus jelas diketahui oleh peserta didik.
• Kesesuaian dengan beban studi.
• Prosedur penilaian dan kriterianya.
• Prosedur atau teknik kerja.
• Perundingan segi waktu pekerjaan (berapa lama).
• Kesiapan guru dalam memberikan bimbingan.
2.Evaluasi melalui bantuan rekan.
Sering rekan pengajar lainnya dapat memberitahukan dengan baik sisi-sisi kekuatan dan kelemahan kita sendiri dalam banyak segi, seperti kerohanian, watak dan sikap, minat, pengetahuan dan keterampilan. Guru dapat merencanakan "alat" bagi keperluan ini, dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang dikemukakan di atas. Sepatutnyalah guru memandang peserta didiknya (khususnya remaja, pemuda dan orang dewasa) sebagai "rekan sekerja" yang dapat membantu dirinya sendiri dalam meningkatkan wawasan dan keterampilan keguruannya.
3.Evaluasi berdasarkan ujian.
Alat yang sering dipakai dalam kesempatan semacam ini disebut tes. Ada dua jenis utamanya, yakni:
Tes objektif meliputi pilihan berganda, benar-salah, isian (menjodohkan). Sangat tepat untuk menilai segi-segi kognitif secara cepat dan menyeluruh. Tetapi jenis tes ini tidak dapat melihat segi kreativitas peserta didik dengan tepat.
Tes esai tertutup disajikan dengan cara memberikan soal untuk dikaji atau dipikirkan berdasarkan bahan pengajaran yang diterima murid. Bentuk ujian semacam ini sangat baik dan mungkin tepat untuk menilai kemampuan belajar, kedalaman, dan ketajaman pengertian peserta didik. Namun, untuk menilainya diperlukan lebih banyak waktu.
Tes esai terbuka. Yang sangat dipentingkan dalam hal ini adalah kemampuan memahami, aplikasif, analisis, sintesis serta evaluatif peserta didik, dengan menggunakan fakta tertulis (ide, angka-angka, dll.).
4.Evaluasi berdasarkan pengamatan.
Hal ini penting dalam rangka mengukur keterampilan dan sikap yang dituntut berkembang dalam diri peserta didik. Karena itu, guru harus menetapkan segi-segi kualitas yang akan diukur (items) termasuk aspek pengetahuan, penguasaan materi, pengertian, kemampuan menggunakan alat, keterampilan kerja, komunikasi, dll.
5.Evaluasi berdasarkan interview, termasuk ujian lisan komprehensif.
Guru dapat mengukur kemajuan peserta didik dengan cara mengajaknya berbincang-bincang mengenai pokok tertentu. Kemudian guru memberitahu kemajuan dan kelemahan peserta didik berdasarkan hasil wawancara itu. Harus disadari bahwa bentuk semacam ini sering pula mengundang debat emosional dan pembicaraan yang tak tentu arahnya.

Menghadapi Ujian Nasional (UAN)

Oleh: Hermawih Hasan
Sumber : http://www.bocsoft.net

Jika penulis ditanya apa yang harus dilakukan jika karena sesuatu hal siswa atau siswi di manapun mereka berada terpaksa diharuskan untuk menghafal mata pelajaran dengan sistim SKS (sistem kebut semalam)? Tanpa ragu penulis akan berkata, gunakan teknik “encapsulation”.
Penulis akan menyajikan sebuah kisah nyata. Tulisan ini diambil dari tulisan berbahasa Inggris berjudul Why Object Oriented Programming Makes Sense? yang juga dimuat dalam situs ini.
Seorang anak lelaki duduk di sebuah sofa kira-kira satu jam lamanya, mencoba untuk menghafal tugas sekolah yang terdiri dari satu kalimat yang panjang, sembilan puluh lima kata dan lima ratus dua puluh tiga huruf. Anak laki-laki itu yang duduk di kelas tiga SD tidak bisa menahan lagi. Itu tampak sekali dari kegelisahannya bahwa dia tidak dapat mengatasinya. Untuk mengeluarkan segala kegundahannya, dia menangis begitu keras sehingga akhirnya terpaksa ayahnya turun tangan menolongnya.
Ayahnya membawanya ke ruangan lain dan mencoba menenangkan anak itu. Setelah anak itu berhenti menangis, ayahnya menggambar delapan simbol dan menghubungkan masing-masing simbol dengan kata-kata yang ada dalam kalimat itu. Seperti sebuah pertunjukan sulap, anak itu begitu mudahnya menghafal kalimat panjang itu hanya dalam waktu kurang lebih sepuluh menit. Ayahnya kemudian berkata, “Lihat, kamu adalah anak yang pintar.” Anak itu berkata dengan rendah hati, “ Ah bukan, itu karena Ayah.”
Penulis tidak mempunyai keterangan ilmiah bagaimana otak kita bekerja tetapi saya tahu bahwa otak kita membutuhkan sesuatu untuk menghubungkan satu hal dengan hal-hal yang lain, satu kata dalam bahasa Inggris yang bisa menerangkan itu adalah “encapsulation”. Saya akan memberikan definisi “Encapsulate” dari Oxford Advanced Learner’s Dictionary, "To express the most important parts of something in a few words, a small space or a single object." Untuk mengekspresikan bagian penting dari sesuatu dengan kata yang pendek, ruangan yang kecil atau objek tunggal.
Jika menyimak cerita di atas dengan teliti, penulis sengaja menulis jumlah huruf dari kalimat itu. Misalkan pembaca diharuskan menghafal semua huruf dengan menggabungkan semua kata menjadi hanya satu kata, apakah ada orang yang bisa menghafal kata itu. Itu hal yang sulit dilakukan. Tetapi dengan memisahkan 523 huruf menjadi 95 kata yang mempunyai arti, tugas itu jauh lebih mudah. Dengan menghubungkan 95 kata-kata itu ke hanya 8 simbol, tugas itu akan jauh lebih mudah. Kata “ encapsulation” adalah kata yang penulis dapatkan dari bidang ilmu pemograman berbasis objek. Tetapi kata “encapsulation” tidak hanya berguna di bidang pemrograman berbasis objek tetapi bisa diterapkan untuk menghafal dan belajar di sekolah.
Sebagai percobaan, dapatkah anda menghafal huruf yang terdapat dalam kata ini: iamgoingtobedearlybecauseimustgetupearlyinthemorning? Sekarang coba memecahkan kata ini menjadi beberapa kata: I am going to bed early because I must get up early in the morning.
Sewaktu masih SMA, ada seorang murid yang terkenal nakal dan membuat sebuah singkatan untuk menghafal unsur kimia dengan membuat sebuah kalimat seperti ini : “Beni manggil ca?? suruh Ba?? Rasain.“ ca?? tebak sendiri apa kata itu. Ba?? Adalah nama kepala sekolah SMA kami waktu itu. Hanya kolom di daftar unsur kimia itu yang penulis masih ingat.
Semoga tulisan singkat ini dapat memberikan sedikit informasi agar bisa menerapkan teknik “encapsulation” untuk kepentingan belajar menghadapi ujian akhir nasional. Tetapi mudah-mudahan tulisan ini tidak membuat siswa siswi selalu terbiasa dengan SKS (sistem kebut semalam). Untuk kepentingan jangka panjang teknik yang terbukti ampuh dalam belajar adalah: You do it bit by bit dan Speed Reading.
Akhir kata penulis ingin mengucapkan kepada siswa siswi, orang tua yang anaknya akan menghadapi ujian akhir nasional atau guru-guru pembimbing, “sukses menempuh ujian akhir nasional”.
Untuk membantu belajar, gunakan alat bantu BOCSoft eQuestion yang dapat diambil di halaman utama download yang didalamnya juga dapat diambil contoh-contoh soal UAN (Ujian Akhir Nasional) SD, SMP dan SMA berupa database komunitas.

Menakar Kejujuran Ujian Nasional Sekolah

Sumber : http://urip.wordpress.com
Oleh : Urip.WP.Com di/pada 2 Mei 2009

Beberapa hari lalu ujian nasional tingkat SMA dan SMP telah berakhir. Kini siswa, orang tua siswa, guru, kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, para kepala daerah, mungkin mendiknas bahkan presiden (kalau tahu dan mengerti kondisi lapangan) akan berperasaan harap-harap cemas. Siswa hebat-pintar-cerdas sekalipun turut merasakan itu sebab berdasar pengalaman ada saja “kekeliruan dalam penilaian jawaban”.
Siswa Indonesia yang belum terbiasa untuk menghadapi “kegagalan pendidikan kelulusan” akibat salah satu komponen penentu kelulusan (batas minimal skor ujian nasional) tak terpenuhi, akan malu menanggung ‘aib’ itu. Untuk siswa yang terlalu cemas yg akibatnya tidak ‘pede’ akan kemampuannya berupaya “yg penting lulus”. Hal ini biasanya didukung sepenuhnya oleh orang tuanya. Celaka-nya lagi ada saja oknum yg memanfaatkan keadaan itu demi uang. Dan bagi yang mengetahui hal seperti ini kadang juga mengambil kesempatan untuk jadi pahlawan kejujuran dengan motiv yang sama buruknya.
Guru & kepala sekolah pun tidak kalah cemasnya. Dalam setiap doa-nya selalu memohon kepada Sang Penguasa untuk diberikan kelulusan siswanya, kalau bisa 100% atau sesuai yang ia targetkan. Sebab menurutnya sudah cukup usaha yang ia lakukan mulai dari men-drill siswa dengan cekok-kan soal-soal dan juga lewat tambahan pelajaran ekstra selepas pelajaran rutin. Bahkan mungkin ada yang mengikuti gaya pembelajaran di bimbingan belajar “yg tidak mendidik itu”. Ini dianggapnya cukup. Padahal mungkin dalam hatinya ini kesempatan untuk sedikit meraup untung kalau memberi les di sekolah. Inilah dampak ujian nasional yg selama ini memang tidak diniatkan dengan “lurus”. Kalau perlu memberi tahu jawaban kepada siswa dengan ber”paya-paya” mempertaruhkan nama baiknya. Kalau perlu membuat tim sukses gaya kampanye politik. Seperti itukah pendidikan yang diharapkan, penuh kepura-puraan. Proses yang dijalankan sesuai ‘tujuan luhur pendidikan’ di negasikan hanya oleh salah satu penentu kelulusan yg mematikan. Proses pembelajaran tidak dihargai, ujian nasional telah memenggal leher pendidikan di negeri ini.
Para penentu kebijakan mengharamkan ujian nasional kalau tidak diselenggarakan. Yah memang ada undang-undang yang mengharuskan ada ujian nasional. Apakah itu tidak bisa diubah? Tidak sadarkah para pakar serta para pengambil kebijakan terkait hal ini, bahwa di negeri ini tidak cocok diterapkan ujian nasional. Lihatlah mental penyelenggara pendidikan, masyarakat kita. yang “MAAF” ada saja yg gemar kebohongan.
Kepala dinas pendidikan, kepala daerah, akan gengsi bila di wilayah kekuasaan “mutu pendidikan”nya hancur. Suatu pandangan keliru jika mutu pendidikan hanya dilihat dari prosentase jumlah kelulusan. Celaka… Mungkin ada saja yang berulah untuk sengaja membocorkan soal ujian. Mungkin ada saja yang memanipulasi dan main mata pada proses scanning jawaban ujian nasional siswa di wilayahnya. Di manakah nurani dan mentalitas hebat manusiawi itu. Pendidikan diselenggarakan bukan untuk dipertaruhkan seperti judi. Jalankan saja siapa tahu beruntung. Bukan seperti itu. Jerih payah telah diupayakan oleh semua pihak demi pencapaian “manusia yang bermutu” kalau memang tulus-ikhlas.
Mendiknas-presiden… mungkin mereka sudah dengan niat tulus ingin menaikkan pamor pendidikan yang lama terpuruk. Sayang-nya mereka mempercayakan kepada orang yang mungkin tidak dapat dipercaya. Pendegelasian tugas dan kewenengan dengan modal “kepercayaan” terus berlanjut sampai di lini paling menentukan. Celakanya petaka itupun kita rasakan dampaknya. Kejadian demi kejadian yg akhirnya salah kaprah menterjemahkan niat tulus dari puncak pimpinan di negeri ini.

Bandingkan dengan sistem Ebtanas dulu
Seingat penulis, tahun 1985 adalah pertama kalinya muncul istilah EBTANAS. Saat itu terkesan lebih baik dalam hal kejujuran dalam ujian berskala nasional dibanding akhir-akhir ini. Pada sistem ebtanas kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Berapapun nilai yang diperoleh. Kalau ada nilai siswa yang parah atau memang siswa bermasalah maka sekolah bisa aja tidak meluluskan. Memang masih terbuka pemanipulasian pada nilai-nilai mata pelajaran yang tidak turut di ebtanaskan, sehingga siswa lulus. Saat itu proses pembelajaran tidak terrekam dalam lembar nilai. Kalau model ujian nasional seperti sekarang mengikuti motede ebtanas dan ditambah penilaian proses pembelajaran, hal ini akan sedikit lebih bagus. Tidak perlu-lah menerapkan sistem dari negara lain kalau memang tidak bisa.
Siapakah penentu mutu dalam pendidikan kalau tidak terkontrol secara nasional? Jawabannya serahkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi yang akan menjaring calon-calon siswa yang akan diterima di jenjang pendidikan tersebut. Toh hingga detik ini pendidikan yang lebih tinggi masih menyelenggarakan ujian masuk sendiri-sendiri atau berkelompok. Seolah tidak ada kepercayaan lagi dari jenjang yang lebih tinggi dalam menjaring calon siswa/mahasiswanya. Atau serahkan pada dunia kerja, toh untuk rekrutmen pegawai mereka juga tetap melakukan penyaringin sesuai keperluan dunia usaha-nya.
Lalu untuk apa lagi ujian nasional yang menghabiskan dana besar, membuka peluang manipulasi lebih lebar, dan menggorok leher pendidikan yg diselenggarakan di negeri ini?

Ujian Akhir Nasional (UAN) Sebagai Issue Kritis Pendidikan

Nama & E-mail (Penulis): Ngadirin
Saya Mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta
Topik: Ujian Akhir Nasional (UAN) Sebagai Issue Kritis Pendidikan
Tanggal: 8 Desember 2004
Sumber : http://re-searchengines.com (pendidikan network)

1. Pendahuluan
Pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan di setiap negara. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2004 pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses pembelajaran. Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi anak agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang mulia ini disusunlah kurikulum yang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan dan metode pembelajaran. Kurikulum digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Untuk melihat tingkat pencapaian tujuan pendidikan, diperlukan suatu bentuk evaluasi.
Dengan demikian evaluasi pendidikan merupakan salah satu komponen utama yang tidak dapat dipisahkan dari rencana pendidikan. Namun perlu dicatat bahwa tidak semua bentuk evaluasi dapat dipakai untuk mengukur pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Informasi tentang tingkat keberhasilan pendidikan akan dapat dilihat apabila alat evaluasi yang digunakan sesuai dan dapat mengukur setiap tujuan. Alat ukur yang tidak relevan dapat mengakibatkan hasil pengukuran tidak tepat bahkan salah sama sekali.
Ujian akhir nasional (UAN) merupakan salah satu alat evaluasi yang dikeluarkan Pemerintah yang, menurut pendapat saya, merupakan bentuk lain dari Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir) yang sebelumnya dihapus. Benarkah UAN merupakan alat ukur yang sesuai untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan? Makalah ini mencoba untuk mengupas apakah evaluasi dalam bentuk UAN dapat menjawab pertanyaan tentang tingkat ketercapaian tujuan pendidikan. Pembahasan dimulai dari tujuan pendidikan, evaluasi, dan diakhiri dengan rekomendasi tentang perlu dan tidaknya evaluasi yang bersifat nasional.

2. Kurikulum dan Evaluasi
Sebelum berbicara tentang evaluasi, terlebih dahulu akan dikemukakan tentang kurikulum sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum mencakup fokus program, media instruksi, organisasi materi, strategi pembelajaran, manajemen kelas, dan peranan pengajar (Arieh Lewy, 1977:7-8). Di Indonesia sekarang sedang dikembangkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (Kurikulum 2004, 2003 ¡V belum disahkan tetapi telah dipublikasikan baik via website maupun cetak oleh Pusat Kurikulum, Balitbang Diknas).
Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam draft tersebut merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dimiliki oleh peserta didik yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Selanjutnya dijelaskan bahwa kompetensi dapat diketahui melalui sejumlah hasil belajar dengan indikator tertentu. Kompetensi dapat dicapai melalui pengalaman belajar yang dikaitkan dengan bahan kajian dan bahan pelajaran secara kontekstual.
Cara mencapai kompetensi yang dibakukan disesuaikan dengan keadaan daerah dan atau sekolah. Berkaitan dengan hal ini dalam pelaksanaan kurikulum dikenal istilah diversifikasi kurikulum, maksudnya adalah bahwa kurikulum dikembangkan dengan menggunakan prinsip perbedaan kondisi dan potensi daerah, termasuk perbedaan individu peserta didik.
Evaluasi yang diterapkan seharusnya dapat menjawab pertanyaan tentang ketercapaian tujuan pendidikan nasional. Untuk mengingat kembali, tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan "bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" (Pasal 3).
Dalam tujuan pendidikan di atas terdapat beberapa kata kunci antara lain iman dan takwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan demokratis. Konsekuensinya adalah evaluasi yang diterapkan harus mampu melihat sejauh mana ketercapaian setiap hal yang disebutkan dalam tujuan tersebut. Evaluasi harus mampu mengukur tingkat pencapaian setiap komponen yang tertuang dalam tujuan pendidikan. Pertanyaannya adalah bagaimana pelaksanaan evaluasi pendidikan di Indonesia? Apakah evaluasi yang dipakai dapat menjawab semua pertanyaan tentang tingkat pencapaian tujuan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional? Pada bagian berikut akan dibahas penerapan sistem evaluasi di Indonesia dalam bentuk UAN.

3. UAN dan Permasalahannya
Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menerapkan UAN sebagai salah satu bentuk evaluasi pendidikan. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional Tahun Pelajaran 2003/2004 disebutkan bahwa tujuan UAN adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes pada siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas. Selain itu UAN bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah.
UAN berfungsi sebagai alat pengendali mutu pendidikan secara nasional, pendorong peningkatan mutu pendidikan secara nasional, bahan dalam menentukan kelulusan peserta didik, dan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. UAN merupakan salah satu bentuk evaluasi belajar pada akhir tahun pelajaran yang diterapkn pada beberapa mata pelajaran yang dianggap ¡§penting¡¨, walaupun masih ada perdebatan tentang mengapa mata pelajaran itu yang penting dan apakah itu berarti yang lain tidak penting. Benarkah bahwa matematika, IPA, dan Bahasa Inggris merupakan tiga mata pelajaran yang paling penting?
Pertanyaan yang muncul adalah apakah sistem evaluasi dalam bentuk UAN dapat menjawab semua informasi yang diperlukan dalam pencapaian tujuan? Apakah UAN dapat memberikan informasi tentang keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa? Apakah UAN dapat menjawab tingkat kreativitas dan kemandirian peserta didik? Apakah UAN dapat menjawab sikap demokratis anak? Dapatkah UAN memberikan semua informasi tentang tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tersebut?
Evaluasi seharusnya dapat memberikan gambaran tentang pencapaian tujuan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003. Evaluasi seharusnya mampu memberikan informasi tentang sejauh mana kesehatan peserta didik. Evaluasi harus mampu memberikan tiga informasi penting yaitu penempatan, mastery, dan diagnosis. Penempatan berkaitan dengan pada level belajar yang mana seorang anak dapat ditempatkan sehingga dapat menantang tetapi tidak frustasi? Mastery berkaitan dengan apakah anak sudah memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk menuju ke tingkat berikutnya? Diagnosis berkaitan dengan pada bagian mana yang dirasa sulit oleh anak? (McNeil, 1977:134-135). UAN yang dilakukan hanya dengan tes akhir pada beberapa mata pelajaran tidak mungkin memberikan informasi menyeluruh tentang perkembangan peserta didik sebelum dan setelah mengikuti pendidikan.
Dalam Keputusan Mendiknas No. 153/U/2003 terdapat ketidaksinambungan antara tujuan, fungsi, dan bentuk ujian. Pertama, bahwa pelaksanaan UAN bertujuan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes. Dari pernyataan tersebut muncul beberapa pertanyaan antara lain:
"« Dapatkah tes yang dilaksanakan di bagian akhir tahun pelajaran memberikan gambaran tentang perkembangan pendidikan peserta didik?
"« Dapatkah tes tersebut memperhatikan proses belajar mengajar dalam keseharian?
"« Dapatkah tes tertulis melihat aspek sikap, semangat dan motivasi belajar anak?
"« Dapatkah tes di ujung tahun ajaran menyajikan keterampilan siswa yang sesungguhnya?
"« Bagaimana kalau terjadi anak sakit pada saat mengikuti tes?
"« Apakah hasil tes dapat menggambarkan kemampuan dan keterampilan anak selama mengikuti pelajaran?

Pertanyaan-pertanyaan di atas tidak mudah untuk memperoleh jawabannya bila dengan hanya memberikan tes pada akhir tahun pelajaran. Hasil belajar bukan hanya berupa pengetahuan yang lebih banyak bersifat hafalan, tetapi juga berupa keterampilan, sikap, motivasi, dan perilaku yang tidak semuanya dapat diukur dengan menggunakan tes karena melibatkan proses belajar. Dengan kata lain terjadi pertentangan antara tujuan yang ingin dicapai dengan bentuk ujian yang diterapkan, karena pengukuran hasil belajar tidak bisa diukur hanya dengan memberikan tes di akhir tahun pelajaran saja.
Kedua, tujuan ujian sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Mendiknas di atas adalah untuk mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah. Lagi pertanyaan yang serupa dengan pertanyaan-pertanyaan di atas muncul, seperti apakah mutu pendidikan dapat diukur dengan memberikan ujian akhir secara nasional di akhir tahun ajaran? Apalagi bila dihadapkan mutu pendidikan dari aspek sikap dan perilaku siswa, apakah bisa dilihat hanya pada saat sekejap di penghujung tahun? Mutu pendidikan pada tingkat nasional dapat dilihat dengan berbagai cara, tetapi pelaksanaan UAN sebagaimana yang dipraktekkan belum menjawab pertanyaan sejauh mana mutu pendidikan di Indonesia, apakah menurun atau meningkat dari tahun sebelumnya. Bahkan terdapat indikasi bahwa soal-soal UAN (yang dulu disebut Ebtanas) berbeda dari tahun ke tahun, dan seandainya hal ini benar maka akibatnya tidak bisa dibandingkannya hasil ujian antara tahun lalu dengan sekarang. Selain itu mutu pendidikan tidak mungkin diukur dengan hanya memberikan tes pada beberapa mata pelajaran ¡§penting¡¨ saja, apalagi dilaksanakan sekali di akhir tahun pelajaran. Mutu pendidikan terkait dengan semua mata pelajaran dan pembiasaan yang dipelajari dan ditanamkan di sekolah, bukan hanya pengetahuan koqnitif saja. UAN tidak akan dapat menjawab pertanyaan seberapa jauh perkembangan anak didik dalam mengenal seni, olah raga, dan menyanyi. UAN tidak akan mampu melihat mutu pendidikan dari sisi percaya diri dan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan bersikap demokratis. Dengan kata lain, UAN tidak akan mampu menyediakan informasi yang cukup mengenai mutu pendidikan. Artinya tujuan yang diinginkan masih terlalu jauh untuk dicapai hanya dengan penyelenggaraan UAN.
Ketiga, ujian bertujuan untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat. Adalah ironis kalau UAN dipakai sebagai bentuk pertanggungjawaban penyenggaraan pendidikan, karena pendidikan merupakan satu kesatuan terpadu antara kognitif, afektif, dan psikomotor. Selain itu pendidikan juga bertujuan untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia, berbudi luhur, mandiri, cerdas, dan kreative yang semuanya itu tidak dapat dilihat hanya dengan penyelenggaraan UAN. Dengan kata lain, UAN belum memenuhi syarat untuk dipakai sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat.
Jika dihubungkan dengan kurikulum, maka UAN juga tidak sejalan dengan salah satu prinsip yang dianut dalam pengembangan kurikulum yaitu ¡§diversifikasi kurikulum¡¨. Artinya bahwa pelaksanaan kurikulum disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Kondisi sekolah di Jakarta dan kota-kota besar tidak bisa disamakan dengan kondisi sekolah-sekolah di daerah perkampungan, apalagi di daerah terpencil. Kondisi yang jauh berbeda mengakibatkan proses belajar mengajar juga berbeda. Sekolah di lingkungan kota relatif lebih baik karena sarana dan prasana lebih lengkap. Tetapi di daerah-daerah pelosok keberadaan sarana dan prasarana serba terbatas, bahkan kadang jumlah guru pun kurang dan yang ada pun tidak kualified akibat ketiadaan. Kebijakan penerapan UAN untuk semua sekolah di Indonesia telah melanggar prinsip tersebut dan mengakibatkan ketidak adilan karena ibarat mengetes atletik tingkat pelatnas yang setiap hari dilatih dengan segala sarana dan prasarana termasuk pelatih yang memadai dengan atletik kampung yang memiliki sarana seadanya. Tentu saja hasilnya jauh berbeda, tetapi kebijakan yang diambil adalah menyamakan mereka.
Pelaksanaan UAN hanya pada beberapa mata pelajaran yang dianggap ¡§penting¡¨ juga memiliki permasalahan tersendiri. Benarkah hanya matematika, bahasa Indonesia yang merupakan mata pelajaran penting? Bagaimana kalau ada anak yang memiliki bakat untuk melukis, apakah itu berarti bahwa pelajaran seni jelas merupakan pelajaran penting bagi dia? Bagaimana juga dengan anak yang bercita-cita menjadi olahragawan yang berarti bahwa pelajaran olah raga merupakan pelajaran yang penting bagi dia? Kalau begitu kata ¡§penting¡¨ di sini untuk siapa? Pelaksanaan UAN pada beberapa mata pelajaran akan mendorong guru untuk cenderung mengajarkan mata pelajaran tersebut, karena yang lain tidak akan dilakukan ujian nasional. Hal ini dapat berakibat terkesampingnya mata pelajaran lain, padahal tidak semua anak senang pada mata pelajaran yang diujikan. Akibat dari kondisi ini adalah terjadi peremehan terhadap mata pelajaran yang tidak dilakukan pengujian.
Beberapa orang berpendapat bahwa UAN bertentangan dengan kebijakan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999. Hal ini dapat dipahami sebagai berikut. Kebijakan UAN dilaksanakan bersamaan dengan dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah. Selain itu pada saat yang sama juga dikenalkan kebijakan otonomi sekolah melalui manajemen berbasis sekolah. Evaluasi sudah seharusnya menjadi hak dan tanggung jawab daerah termasuk sekolah, tetapi pelaksanaan UAN telah membuat otonomi sekolah menjadi terkurangi karena sekolah harus tetap mengikuti kebijakan UAN yang diatur dari pusat. Selain itu UAN berfungsi untuk menentukan kelulusan siswa. Padahal pendidikan merupakan salah satu bidang yang diotonomikan, kecuali sistem dan perencanaan pendidikan yang diatur secara nasional termasuk kurikulum. Di sisi lain, dengan adanya kebijakan otonomi sekolah yang berhak meluluskan siswa adalah sekolah melalui kebijakan manajemen berbasis sekolah. UAN telah dijadikan alat untuk ¡§menghakimi¡¨ siswa, tetapi dengan cara yang tanggung karena dengan memberikan batasan nilai minimal 4.00. Dengan menetapkan nilai serendah itu, maka berarti bahwa standar mutu pendidikan di Indonesia memang ditetapkan sangat rendah. Kalau direnungkan, apa arti nilai 4 pada suatu ujian. Nilai 4 dapat diartikan hanya 40% dari seluruh soal yang diujikan dikuasai, padahal secara umum pada bagian lain diakui bahwa nilai yang dapat diterima untuk dinyatakan cukup atau baik adalah di atas 6. Dengan kata lain, UAN selain menetapkan standar mutu pendidikan yang sangat rendah telah ¡§menghakimi¡¨ semua siswa tanpa melihat latar belakang, situasi, kondisi, sarana dan prasarana serta proses belajar mengajar yang dialami terutama siswa di daerah pedesaan.

4. Bagaimana Evaluasi Pendidikan Seharusnya Dilakukan
Evaluasi harus mampu menjawab semua informasi tentang tingkat pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Pendidikan yang diarahkan untuk melahirkan tenaga cerdas yang mampu bekerja dan tenaga kerja yang cerdas tidak dapat diukur hanya dengan tes belaka (Soedijarto, 1993a:17). Untuk itu evaluasi harus mampu menjawab kecerdasan peserta didik sekaligus kemampuannya dalam bekerja. Sistem evaluasi yang lebih banyak berbentuk tes obyektif akan membuat peserta didik mengejar kemampuan kognitif dan bahkan dapat dicapai dengan cara mengafal saja. Artinya anak yang lulus ujian dalam bentuk tes obyektif belum berarti bahwa anak tersebut cerdas apalagi terampil bekerja, karena cukup dengan menghafal walaupun tidak mengerti maka dia dapat mengerjakan tes. Sebagai konsekuensinya harus dikembangkan sistem evaluasi yang dapat menjawab semua kemampuan yang dipelajari dan diperoleh selama mengikuti pendidikan. Selain itu pendidikan harus mampu membedakan antara anak yang mengikuti pendidikan dengan anak yang tidak mengikuti pendidikan. Dengan kata lain evaluasi tidak bisa dilakukan hanya pada saat tertentu, tetapi harus dilakukan secara komperehensif atau menyeluruh dengan beragam bentuk dan dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan (Soedijarto, 1993b:27-29).
Bisakah UAN dipertahankan? Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa UAN banyak bertentangan bahkan dengan tujuannya sendiri, sehingga sulit dipertahankan. Seandainya Pemerintah tetap memilih untuk mempertahankan UAN maka selama itu perdebatan dan ¡§ketidakadilan¡¨ akan terjadi di dunia pendidikan karena memperlakukan tes yang sama kepada semua anak Indonesia yang kondisinya diakui berbeda-beda. Selain itu salah satu prinsip pendidikan adalah berpusat pada anak, artinya pendidikan harus mampu mengembangkan potensi yang dimiliki anak. Seorang anak yang berpotensi untuk menjadi seorang seniman tidak bisa dipaksakan untuk menguasai matematika kalau dia sendiri tidak menyukainya dan berpikir tidak relevan dengan seni yang digelutinya. Memperlakukan semua anak dengan memberikan UAN sama artinya menganggap semua anak berpotensi sama untuk menguasai mata pelajaran yang diujikan, padahal kenyataannya berbeda.
Bagaimana evaluasi pendidikan yang sebaiknya dilakukan? Menurut pendapat saya, evaluasi sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Sistem penerimaan siswa pada jenjang berikutnya dilakukan dengan cara diberikan tes masuk oleh sekolah masing-masing. Dengan cara demikian, maka setiap sekolah akan menetapkan standar sendiri melalui tes masuk yang dipakai. Sekolah yang berkualitas akan memiliki tes masuk yang relevan, dan sekolah yang kurang bermutu akan ditinggalkan masyarakat. Selain itu sekolah yang menghasilkan lulusan yang tidak bisa menerobos ke sekolah berikutnya juga akan ditinggalkan masyarakat. Dengan demikian akan terjadi persaingan sehat antar sekolah dalam menghasilkan lulusan yang terbaik dalam arti dapat melanjutkan ke sekolah berikutnya. Sistem penerimaan dengan mengacu pada UAN akan berakibat pada manipulasi data, bahkan membuka peluang terjadinya kecurangan. Pada umumnya sekolah berlomba-lomba untuk meluluskan siswa-siswanya dengan cara memberikan nilai kelulusan yang tinggi. Tetapi dengan adanya tes masuk pada sekolah berikutnya (kecuali masuk SLTP harus lanjut karena masih dalam cakupan wajib belajar), maka sekolah akan berlomba untuk membuat siswanya disamping lulus juga diterima di sekolah berikutnya.
Sistem evaluasi yang diserahkan sepenuhnya ke sekolah bukan berarti tidak diperlukan pedoman atau petunjuk teknis. Pedoman untuk melakukan evaluasi tetap diperlukan dalam memberikan guidance bagi guru agar dalam melakukan evaluasi tetap mengacu kepada kaedah-kaedah evaluasi yang berlaku secara umum. Jika UAN tetap dipertahankan maka tujuan dan pelaksanaannya harus dimodifikasi. Sebagai contoh bahwa UAN bukan bertujuan untuk menentukan kelulusan siswa tetapi dipakai sebagai pengendalian mutu pendidikan. Artinya UAN tidak perlu dikaitkan dengan kelulusan siswa, tetapi untuk mengetahui perkembangan pendidikan pada umumnya. Dengan tujuan ini maka standar nilai UAN haruslah minimal 6 sebagaimana pada umumnya dan hanya berpengaruh pada kredibilitas sekolah.
Sistem pelaporan hasil belajar dalam bentuk raport perlu direformasi dengan bentuk lain yang lebih komperehensif. Sebagai contoh apa arti seorang anak memperoleh nilai 8 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia di raportnya? Apakah itu berarti anak tersebut menguasai pidato dengan baik, dapat menulis puisi, dan mampu berdebat? Informasi nilai yang ada diraport tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sehingga nilai raport perlu dimodifikasi sehingga dapat memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya tentang kemampuan yang telah dimiliki anak. Sebagai contoh, bahwa untuk laporan hasil belajar bahasa Indonesia perlu mencakup kemampuan tentang membaca, berbicara, mengemukakan pendapat, kemampuan menulis, membuat karangan, berpidato, sikap menghargai orang lain, dan sebagainya. Hal yang sama dikembangkan untuk mata pelajaran yang lain. Model penilaian dengan menggunakan portfolio mungkin lebih baik daripada sistem raport yang digunakan saat ini.

Sistem Evaluasi Terhadap Pengajar

In Manajemen Sekolah, Penelitian Pendidikan,
Serba-Serbi Jepang on Februari 20, 2009 at 2:57 pm
Sumber : http://murniramli.wordpress.com

Sistem Evaluasi adalah sistem yang menjadi mutlak dalam proses belajar mengajar. Guru mengevaluasi kemampuan siswa adalah hal yang sudah biasa, tetapi siswa yang menilai pengajaran guru barangkali masih langka di negara kita.
Selama menjadi pengajar part time di sebuah lembaga bahasa yang cukup bonafid dengan cabang yang hampir ada di seluruh dunia, saya sudah 3 kali mendapatkan evaluasi. Saya memulai karir di sana dengan kritikan cara mengajar, disiplin waktu, dll yang kadang-kadang membuat saya ingin berhenti saja. Atasan saya kadang-kadang menempatkan saya di ruang bervideo dan mengamati cara mengajar. Tindakan ini semula menyakitkan tapi lama-lama saya bisa menerimanya dengan lapang dada, kritikannya cukup membangun. Siswa biasanya mengisi lembaran evaluasi yang tidak ditunjukkan kepada pengajar. Hasil total evaluasi dalam bentuk persentase hanya disampaikan kepada atasan secara langsung kepada pengajar. Berdasarkan hasil evaluasi yang diberikan oleh siswa dan atasan, maka jumlah jam dan kepercayaan untuk mengampu kelas akan ditentukan.
Saya juga mengajar di sebuah lembaga bahasa kecil dengan manajer yang sudah seperti bapak sendiri. Semula hanya satu siswa yang saya pegang yang kemudian bertambah menjadi dua, dan selanjutnya semakin bertambah. Saya senang mengajar mereka, dan saya lebih-lebih menjadi senang ketika mereka bersemangat dan senang belajar bahasa Indonesia. Banyak yang menjadi murid saya dalam jangka waktu yang lama. Kadang-kadang saya khawatir mereka menjadi bosan, tapi kelihatannya tidak,sebab mereka minta diajar setiap minggu. Penilaian di lembaga ini tidak berlangsung secara resmi, tetapi manajer biasanya menanyakan secara basa-basi kepada siswa dalam obrolan biasa tentang kelas yang diberikan oleh seorang pengajar.Dari situ biasanya manajer secara obrolan biasa juga menyampaikan kepada pengajar hasil penilaian siswa, misalnya : kelas anda menarik, atau karena banyak percakapan, murid-murid sangat senang. Tetapi kadang-kadang pula langsung memuji dan ujung-ujungnya biasanya mempercayakan setiap ada murid baru.
Di semua universitas di Jepang telah diberlakukan sistem evaluasi terhadap dosen yang dilakukan oleh mahasiswa. Sistem evaluasi ini sangat bermanfaat untuk memperbaiki pengajaran, tetapi kadang-kadang mahasiswa mengisinya dengan malas atau sangat dipengaruhi oleh senang tidaknya dia dengan pelajaran bersangkutan.
Ada 4 poin utama yang dinilai yaitu :
1. Partisipasi/Kehadiran/Keaktifan siswa dalam kuliah bersangkutan (ada 3 poin yang ditanyakan)
2. Tentang perkuliahan secara umum (ada 4 poin)
3. Tentang pengelolaan kelas, misalnya ketepatan waktu, keseriusan guru menegur siswa yang terlambat atau melakukan kejahilan di kelas, dll (ada 7 poin)
4. Penilaian secara umum (4 poin).
Dan ada kolom khusus untuk memberikan tanggapan bebas kepada dosen pengajar.
Hasil evaluasi seperti ini sangat bermanfaat bagi para pengajar. Saya biasanya memberikan lembaran khusus kepada mahasiswa untuk menulis apa saja tentang kelas yang saya pegang, sebab saya pikir akan lebih mudah mengetahui keinginan siswa dalam bentuk uraian daripada sekedar angka yang berupa persentasi.
Tetapi selain bentuk formal seperti itu, pernyataan langsung mahasiswa misalnya “kuliah Ibu menarik dan membuat saya ingin mengambilnya lagi semester depan” adalah juga bentuk evaluasi yang jujur.

KEGAGALAN GURU DALAM MELAKUKAN EVALUASI

Nama (Penulis): afdhee
E-mail (Penulis): afdhee@yahoo.com
Saya Mahasiswa di Pekanbaru
Topik: Evaluasi
Tanggal: 15 Mei 2007
Sumber :
http://re-searchengines.com(pendidikan network)

Kalau kita perhatikan dunia pendidikan, kita akan mengetahui bahwa setiap jenis atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan evaluasi. Artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
Demikian pula dalam satu kali proses pembelajaran, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi pelajaran yang diajarkan sudah tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan atau sebaliknya. Jadi jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia melaksanakan proses belajar.
Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik (feed back) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus dapat ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
Khusus untuk mata pelajaran matematika hampir semua guru telah melaksanakan evaluasi di akhir proses belajar mengajar di dalam kelas. Namun hasil yang diperoleh kadang-kadang kurang memuaskan. Kadang-kadang hasil yang dicapai dibawah standar atau di bawah rata-rata.
Pada mata pelajaran yang lainnya kadang dilaksanakan pada akhir pelajaran, dan ada juga pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Kapan waktu pelaksanaan evaluasi tersebut tidak menjadi masalah bagi guru yang penting dalam satu kali pertemuan ia telah melaksanakan penilaian terhadap siswa di kelas.
Tetapi ada juga guru yang enggan melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran, karena keterbatasan waktu, menurut mereka lebih baik menjelaskan semua materi pelajaran sampai tuntas untuk satu kali pertemuan, dan pada pertemuan berikutnya di awal pelajaran siswa diberi tugas atau soal-soal yang berhubungan dengan materi tersebut.
Ada juga guru yang berpendapat, bahwa penilaian di akhir pelajaran tidak mutlak dengan tes tertulis. Bisa juga dengan tes lisan atau tanya jawab. Kegiatan dirasakan lebih praktis bagi guru, karena guru tidak usah bersusah payah mengoreksi hasil evaluasi anak. Tetapi kegiatan ini mempunyai kelemahan yaitu anak yang suka gugup walaupun ia mengetahui jawaban dari soal tersebut, ia tidak bisa menjawab dengan tepat karena rasa gugupnya itu. Dan kelemahan lain tes lisan terlalu banyak memakan waktu dan guru harus punya banyak persediaan soal. Tetapi ada juga guru yang mewakilkan beberapa orang anak yang pandai, anak yang kurang dan beberapa orang anak yang sedang kemampuannya utnuk menjawab beberapa pertanyaan atau soal yang berhubungan dengan materi pelajaran itu.
Cara mana yang akan digunakan oleh guru untuk evaluasi tidak usah dipermasalahkan, yang jelas setiap guru yang paham dengan tujuan dan manfaat dari evaluasi atau penialaian tersebut.
Karena ada juga guru yang tidak mengiraukan tentang kegiatan ini, yang penting ia masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan evaluasi di akhir pelajaran atau tidak itu urusannya. Yang jelas pada akhir semester ia telah mencapai target kurikulum.
Akhir-akhir ini kalau kita teliti di lapangan, banyak guru yang mengalami kegagalan dalam melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran. Hal ini tentu ada faktor penyebabnya dan apakah cara untuk mengatasinya.
Penulisan makalah kritikan ini bertujuan untuk mengkritik kegagalan persekolah oleh guru dalam melakukan evaluasi di akhir pelajaran. Mencari faktor penyebabnya dan cara untuk mengatasinya.
Dalam makalah kritikan ini pembatasan masalahnya adalah :
- Kondisi permasalahan evaluasi di akhir pelajaran dipersekolahan pada saat ini
- Telaah teori/pendapat ahli
- Kegagalan pelaksanaan evaluasi di akhir pelajaran
- Kesimpulan kritikan dan saran
Menurut Drs. Moh. Uzer Usman dalam bukunya (Menjadi Guru Profesional hal 11) menyatakan bahwa :

Tujuan penilaian adalah :
1. Untuk mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan
2. Untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap materi pelajaran
3. Untuk mengetahui ketepatan metode yang digunakan
4. Untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelompok/kelas
5. Untuk mengaklasifikasikan seorang siswa apakah termasuk dalam kelompok yang pandai, sedang, kurang atau cukup baik dibandingkan dengan teman-teman sekelasnya.
Dan menurut buku Mengukur Hasil Belajar (hal 72-74) yang di susun oleh Drs. Azhari Zakri menyatakan evaluasi bermanfaat bagi guru untuk :
1. Mengukur kompetensi atau kapabalitas siswa, apakah mereka telah merealisasikan tujuan yang telah ditentukan.
2. Menentukan tujuan mana yang belum direalisasikan sehingga dapat menentukan tindakan perbaikan yang cocok yang dapat diadakan.
3. Memutuskan ranking siswa, dalam hal kesuksesan mereka mencapai tujuan yang telah disepakati.
4. Memberikan informasi kepada guru tentang cocok tidaknya strategi mengajar yang digunakan.
5. Merencanakan prosedur untuk memperbaiki rencana pengajaran dan menentukan apakah sumber belajar tambahan perlu digunakan.
6. Memberikan umpan balik kepada kita informasi bagi pengontrolan tentang sesuai tidaknya pengorganisasian belajar dan sumber belajar.
7. Mengetahui dimana letak hambatan pencapaian tujuan tersebut.

Atas dasar ini, faktor yang paling penting dalam evaluasi itu bukan pada pemberian angka. Melainkan sebagai dasar feed back (catu balik). Catu balik itu sendiri sangat penting dalam rangka revisi. Sebab proses belajar mengajar itu kontinyu, karenanya perlu selalu melakukan penyempurnaan dalam rangkan mengoptimalkan pencapaian tujuan.
Bila evaluasi merupakan catu balik sebagai dasar memperbaiki sistem pengajaran, sesungguhnya pelaksanaan evaluasi harus bersifat kontinyu. Setiap kali dilaksanakan proses pangajaran, harus dievaluasi (formatif). Sebaliknya bila evaluasi hanya dilaksanakan di akhir suatu program (sumatif) catu balik tidak banyak berarti, sebab telah banyak proses terlampaui tanpa revisi.
Oleh karena itu, agar evaluasi memberi manfaat yang besar terhadap sistem pengajaran hendaknya dilaksanakan setiap kali proses belajar mengajar untuk suatu topik tertentu. Namun demikian evaluasi sumatif pun perlu dilaksanakan untuk pengembangan sistem yang lebih luas.
Dari tujuan dan manfaat evaluasi yang di atas, masih ada pendapat lain dari manfaat evaluasi seperti yang dikemukakan oleh Noehi Nasution dalam bukunya Materi Poko Psikologi Pendidikan hal 167, menjelaskan bahwa kegiatan penilaian tidak hanya untuk mengisi raport anak didik, tetapi juga untuk :
1. Menseleksi anak didik
2. Menjuruskan anak didik.
3. Mengarahkan anak didik kepada kegiatan yang lebih sesuai denganpotensi yang dimilikinya.
4. Membantu orang tua untuk menentukan hal yang paling baik untuk anaknya, untuk membina dan untuk mempersiapkan dirinya untuk masa depan yang lebih baik.
Dari tujuan dan manfaat evaluasi yang telah diikemukakan oleh para ahli di atas, yang penting dengan mengadakan evaluasi sebagai guru dapat mengetahui kelemahan-kelemahan atau kekurangannya dalan menyampaikan materi pelajaran. Sehingga ia dapat menata kembali atau menggunakan strategi baru dalam proses pembelajaran sehingga akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya.
Di dalam telaah teori dan berdasarkan pendapat para ahli, telah mencantumkan tujuan serta manfaat evaluasi di akhir pelajaran. Selain menilai hasil belajar murid, evaluasi juga menilai hasil mengajar guru dengan kata lain, guru dapat menilai dirinya sendiri dimana kekurangan dan kelemahannya dalam mengajar, sehingga memperoleh hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan.
Jika dalam suatu kegiatan belajar, tujuan sudah diidentifikasi, biasanya dapat disusun suatu ters atau ujian yang akan digunakan untuk menentukan apakah tujuan tersebut dicapai atau tidak. Mager pernah mengatakan bahwa jika kita mempelajari dengan teliti semua tahap yang telah dibicarakan sampai saat ini, maka siswa sudah harus dapat melakukan apa yang telah direncanakan untuk mereka lakukan. Hasil dari penialaian dapat mendorong guru untuk memperbaiki keterampilan profesional mereka, dan juga membantu mereka mendapat pasilitas serta sumber belajar yang lebih baik.
Di dalam suatu tes belajar, sebagian besar nilai berdistribusi normal (yakni beberapa murid hasilnya baik, beberapa buruk, tetapi sebagian besar menunjukkan rata-rata). Dalam ter kriteria, sebagian tes berada di bagian atas. Hal ini lumrah, karena jika seorang guru memberikan tujuan yang berjumlah 10, misalnya, maka ia akan kecewa jika para siswa hanya merealisasikan 50% saja.
Tes dan ujian yang mengukur pencapaian tujuan, belum mendapat perhatian yang serius oleh guru dan instruktur, kecuali akhir-akhir ini. Program pendidikan dan latihan sebelum ini telah dianggap sudah berhasil tanpa perlu ada evaluasi. Sikap ini disebabkan oleh empat kesulitan utama yakni :
1. Tidak adanya kerangka konseptual yang sesuai bagi evaluasi.
2. Kurangnya ketepatan dalam perumusan tujuan dalam pendidikan
3. Kesulitan yang meliputi pengukuran pendidikan
4. Sifat program pendidikan itu sendiri.

Namun dengan adanya investasi besar-besaran dalam pendidikan, telah dirasakan kebutuhan akan suatu bentuk evaluasi.

Evaluasi dapat mengambil dua macam bentuk :
1.Ia dapat menilai cara mengajar seorang guru (dengan mengukur variabel-variabel seperti suatu kebiasaan-kebiasaan, humor, kepribadian, penggunaan papan tulis, teknik bertanya, aktivitas kelas, alat bantu audiovisual, strategi mengajar dan lain-lain.
2.Ia dapat menilai hasil belajar (yakni pencapaian tujuan belajar.

Selama ini guru mengadakan penilaian hanya untuk mencari angka atau nilai untuk anak didik. Apabila anak banyak memperoleh nilai dibawah 6 (enam), maka guru menganggap bahwa anak didiklah yang gagal dalam menyerap materi pelajaran atau materi pelajaran terlalu berat, sehingga sukar dipahami oleh anak. Kalau anak yang memperoleh nilai dibawah 6 mencapai 50% dari jumlah anak, hal ini sudah merupakan kegagalan guru dalam melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran.

Apa penyebab hal ini bisa terjadi ?
1. Guru kurang menguasi materi pelajaran.
Sehingga dalam menyampaikan materi pelajaran kepada anak kalimatnya sering terputus-putus ataupun berbelit-belit yang menyebabkan anak menjadi bingung dan sukar mencerna apa yang disampaikan oleh guru tersebut.
Tentu saja di akhir pelajaran mareka kewalahan menjawab pertanyaan atau tidak mampu mengerjakan tugas yang diberikan. Dan akhirnya nilai yang diperoleh jauh dari apa yang diharapkan.
2. Guru kurang menguasai kelas,
Guru yang kurang mampu menguasai kelas mendapat hambatan dalam menyampaikan materi pelajaran, hal ini dikarenakan suasana kelas yang tidak menunjang membuat anak yang betul-betul ingin belajar menjadi terganggu.
3. Guru enggan mempergunakan alat peraga dalam mengajar.
Kebiasaan guru yang tidak mempergunakan alat peraga memaksa anak untuk berpikir verbal sehingga membuat anak sulit dalam memahami pelajaran dan otomatis dalam evaluasi di akhir pelajaran nilai anak menjadi jatuh.
4. Guru kurang mampu memotivasi anak dalam belajar sehingga dalam menyampaikan materi pelajaran, anak kurang menaruh perhatian terhadap materi yang disampaikan oleh guru, sehingga ilmu yang terkandung di dalam materi yang disampaikan itu berlalu begitu saja tanpa ada perhatian khusus dari anak didik.
5. Guru menyamaratkan kemampuan anak di dalam menyerap pelajaran.
Setiap anak didik mempunyai kemampuan yang berbeda dalam menyerap materi pelajaran. Guru yang kurang tangkap tidak mengetahui bahwa ada anak didinya yang daya serapnya di bawah rata-rata mengalami kesulitan dalam belajar.
6. Guru kurang disiplin dalam mengatur waktu.
Waktu yang tertulis dalam jadwal pelajaran, tidak sesuai dengan praktek pelaksanaannya,. Waktu untuk memulai pelajaran selalu telat, tetapi waktu istirahat dan jam pulang selalu tepat atau tidak pernah telat.
7. Guru enggan membuat persiapan mengajar atau setidaknya menyusun langkah-langkah dalam mengajar, yang disertai dengan ketentuan-ketentuan waktu untuk mengawali pelajaran, waktu untuk kegiatan proses dan ketentuan waktu untuk akhir pelajaran.
8. Guru tidak mempunyai kemajuan untuk nemambah atau menimba ilmu misalnya membaca buku atau bertukar pikiran dengan rekan guru yang lebih senior dan profesional guna menambah wawasannya.
9. Dalam tes lisan di akhir pelajaran, guru kurang trampil mengajukan pertanyaan kepada murid, sehingga murid kurang memahami tentang apa yang dimaksud oleh guru.
10. Guru selalu mengutamakan pencapaian target kurikulum.
Guru jarang memperhatikan atau menganalisa berapa persen daya serap anak terhadap materi pelajaran tersebut

Fungsi Penilaian Hasil Belajar Harus Didefinisikan Kembali

Tanggal : Jumat, 22 September 2000
Sumber : http://www2.kompas.com

Jakarta, Kompas
Untuk meningkatkan kualitas hasil belajar para murid, fungsi penilaian harus didefinisikan kembali oleh Departemen Pendidikan Nasional. Dari pencetakan angka-angka hasil pengetahuan belajar, penilaian juga harus sampai pada upaya menempatkan dan menemukan faktor-faktor penghambat yang dijumpai peserta didik. Demikian kesimpulan pembahasan bidang evaluasi hasil belajar pada Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) IV hari ketiga, Kamis (21/9), di Jakarta.
Menurut Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pusat Pengujian Departemen Pendidikan Nasional Bahrul Hayat PhD, sekitar awal tahun 1980 evaluasi belajar tahap akhir nasional (ebtanas) yang diadakan pemerintah tidak pernah terpikirkan dalam menentukan kurikulum. Akibatnya, sungguh ironis jika fungsi ebtanas hanya untuk mencari hasil belajar yang baik dan lulus ke jenjang berikutnya. Padahal, seharusnya fungsi penilaian seluruh mata pelajaran bertujuan untuk menempatkan para siswa di kelas tertentu. Pengklasifikasian tersebut juga untuk membantu siswa dan guru dalam proses pembelajaran," jelasnya.
Dikatakan, selama ini evaluasi hasil belajar yang diberikan guru hanya bersifat kontinu dan mekanistik, sehingga guru mengisi rapor para murid sebagai suatu keharusan, bukan untuk perbaikan perkembangan diri muridnya.
Perlunya definisi ulang penilaian ini juga diakui Prof Dr Djaali, guru besar Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (UNJ). "Selain untuk placement (penempatan), evaluasi juga berfungsi sebagai alat diagnostik untuk mengidentifikasikan kesulitan belajar yang dialami siswa, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tersebut," ujarnya.
Untuk mencermati kesesuaian antara strategi dan metode pembelajaran, tambahnya, perlu ditentukan evaluasi formatif. Meski evaluasi ini diadakan dalam waktu yang relatif pendek, evaluasi ini akan berguna untuk melihat intensitas proses belajar di kelas.
Sementara itu, dosen Universitas Negeri Yogyakarta Prof Dr Djemari Mardapi berpendapat, evaluasi hasil belajar juga harus mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik perkembangan dan kemajuan tingkat belajar siswa. Untuk itu, kata Djemari, guru harus menguasai berbagai cara evaluasi hasil belajar dan terampil menggunakan standar penilaian tersebut. (p27/wis/mam)

UN DAN MALPRAKTIK PENDIDIKAN

Nama & E-mail (Penulis): Muhammad Ivan Azhari
Saya Mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta
Topik: UJIAN NASIONAL
Tanggal: 8 Juni 2006
Sumber : http://re-searchengines.com

Kita melihat putra-putri Indonesia menang dan menjadi juara di berbagai olimpiade atau ajang kompetisi akademis yang dibina Prof. Yohanes Surya beberapa waktu lalu. Setidaknya, itu berhasil membuang penat dan gundah dunia pendidikan yang sedang berduka. Ternyata anak-anak Indonesia itu cerdas dan pintar karena berhasil mengalahkan siswa-siswa yang berasal dari negara-negara kuat di dunia.
Namun dalam konteks makro, prestasi "sesaat" itu jauh dari pembuktikan peran pemerintah dalam "membereskan" masalah pendidikan nasional. Pemutarbalikkan fakta dan logika yang menyesatkan tersebut karena kita hanya sekadar melihat permasalahan hanya didasarkan pada konteks teori, belum praksis (praktek dan refleksi) yang masih berkutat di sekitar permukaan belum menjamah hal-hal yang mendasar dan secara real menjamah aspek realitas.
Ketimpangan dalam dunia pendidikan nasional merupakan kisah sebuah bangsa yang lebih banyak sedihnya daripada senangnya. Di satu sisi, anak-anak Indonesia menjadi pahlawan di arena kompetisi internasional, namun di lain sisi, kita miris ketika di lapangan masih banyak siswa yang terpaksa putus sekolah, tingkat kelulusan yang rendah, dan masih terdapat diskriminasi terhadap mereka yang tak berpunya. Salah satu masalah dalam pendidikan nasional adalah menjadikan UN sebagai alat evaluasi yang sebenarnya menjerumuskan pendidikan ke liang kuburan. Dengan kebijakan tersebut berakhir dengan guru sebagai korban "malpraktek" pemerintah dengan "suntikan" UN. Tak sedikit guru mendapat cemoohan dari orang tua murid dengan cacian di sana-sini yang memposisikan guru seolah-olah sebagai pihak yang paling bersalah.
Permasalahan guru tersebut sampai sekarang belum ada solusinya, malahan pemerintah menyemburnya lagi dengan kebijakan Ujian Nasional (UN) di tahun 2006 ini. Padahal kita sudah memiliki UU Sisdiknas yang menjadikan guru sebagai penentu kelulusan (Pasal 58 ayat (1) UU Sisdiknas). Kebijakan ini sama saja mengambil alih dan mengintervensi peran guru yang mencerminkan "borok" ketidakbecusan pemerintah dalam mengurus masalah pendidikan.
Singkatnya, guru mengalami "teror" dan "intimidasi" terselebung, kebijakan itu sebenarnya telah mematikan kematangan dan pendewasaan sebagai guru yang berproses. Akibatnya, banyak guru yang berspekulasi, karena takut nasib dan citra sekolahnya buruk di mata masyarakat, mau tidak mau, spekulasi nilai dengan memberi contekan dilakukan. Secara tegas, kita dapat mengatakan bahwa ini adalah pertanda matinya dunia pendidikan. Ironisnya pemerintah sendiri yang menjadi algojonya. Inilah yang menurut Paul Ricouer (1986) dalam konteks ini yang menjadikan UN sebagai penyembunyian realitas dari kenyataan yang sebenarnya.

Dari paparan di atas, ada beberapa alasan mengapa UN harus ditolak, diantaranya:
Pertama, selama ini UN hanya berhasil mengukur kehebatan kognitif, dan melupakan ranah afektif dan psikomotor yang tidak kecil untuk menjadi indikator kelulusan. Sudah saatnya pemerintah memberi keleluasaan bagi guru untuk bertanggung jawab secara penuh dalam proses kelulusan atau tidak lulusnya. Jelas ini sangat bertentangan dengan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 58 ayat (1) yang menyebutkan evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik, bahkan dalam UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan pula bahwa guru ikut berperan dalam menentukan kelulusan (Sindo, 14 Mei 2006).
Kedua, tidak semua daerah memiliki infrastruktur pendidikan yang mumpuni. Papua yang sedang dilanda konflik berkepanjangan dan Aceh yang masih diselimuti duka akibat Tsunami, akankah UN tetap akan diberlakukan? Kalau ukuran itu dispekulasi lagi, maka kita harus mengakuti bahwa pemerintah memang tidak becus mengurus pendidikan untuk rakyatnya. Seandainya nilai rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris siswa di Papua adalah 4, sementara siswa di Jakarta adalah 6, apakah kita dapat katakan pendidikan di Papua gagal? Saya kira tidak, karena infrastruktur Lab. Bahasa Inggris di Papua sangat minim dan tidak dapat digeneralkan dengan Jakarta. Sementara itu, berdasarkan laporan PPL jurusan Pendidikan Luar Sekolah FIP UNJ tahun 2005 lalu, seorang siswa SMA di Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak dengan pendapatan orang tua 10.000/hari harus berjalan sekitar 6 km untuk mencapai sekolah. Kalau naik ojek, bolak-balik saja sudah terkena tarif Rp. 20.000. Itu juga sebelum BBM naik. Tepatnya di desa Pasindangan, hanya beberapa dari ratusan lulusan SMP/MTs yang meneruskan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi. Bagaimana kalau ia tidak lulus, maka akan keluar lebih banyak uang lagi, sehingga angka putus sekolah di daerah tertinggal akan semakin besar. Belum lagi, masih dalam data dari laporan PPL PLS 2005, buku-buku pedoman untuk belajar di sekolah masih minim. Jelas, sangat riskan apabila standarisasi nilai UN disamaratakan.
Ketiga, dana 255 milyar yang diambil dari alokasi anggaran pendapatan belanja negara tahun 2006 habis untuk UN, padahal dana sebanyak itu, kalau pemerintah mau bijak dapat dimanfaatkan untuk course perbaikan kualitas guru atau dialokasikan untuk menambah pendapatan guru, penyediaan perpustakaan (kalau perlu berbasis internet), dan fasilitas lainnya.
Keempat, sudah saatnya pemerintah lebih menitikberatkan pada persoalan yang lebih krusial dan perhatian lebih dalam terhadap masalah pengangguran. Jumlah penganggur sampai tahun 2004 sudah mencapai 45 juta. Tidak sedikit kaum terdidik juga ikut-ikutan menjadi penganggur. Ini bukan hanya menyentil tapi juga tamparan keras untuk pemerintah. Apa yang sebenarnya siswa dapatkan di sekolah? Mereka tidak mendapat apa-apa, karena sekolah sekarang ini sudah berubah seperti bimbingan belajar yang hanya mempersiapkan siswa untuk lulus dari UN dan guru pun tidak dapat berbuat apa-apa kecuali mengikuti aturan main yang sudah ditentukan. Ini tak ubahnya sama seperti praktik tengkulak, maksudnya pemerintah ingin memetik hasil dengan jalan pintas tanpa peduli proses mendapatkan hasil (Kompas, 13 April 2006).

Guru sebagai Agen Perubahan
Ada benarnya St. Sularto dalam buku Proses Pelapukan: Tantangan Indonesia Merdeka (2006) yang menulis bahwa perjalanan praksis 60 tahun Indonesia merdeka-dalam catatan ini terbatas pada pendidikan dasar dan menengah-sebenarnya jalan di tempat. Selama ini pendidikan nasional hanya mampu melahirkan siswa-siswa yang hanya pandai menjawab soal-soal semata, namun lebih dari itu siswa tidak peka dan tidak memiliki kemampuan menjawab lembar realitas di lapangan kenyataan. Padahal, setiap tahun, lahir 2,5 juta angkatan kerja baru, dengan pertumbuhan ekonomi 4 persen, berarti hanya 1,6 juta dari angkatan kerja tersebut yang dapat menjamah lapangan kerja. Bagaimana dengan sisanya kalau bukan menjadi penganggur terdidik.
Itu terjadi karena memang selama ini kita bersekolah yang dikejar hanya sekadar lulus dan itu diamini setiap tahunnya, tanpa reaksi keras atau perlawanan dari guru sendiri. UN selama ini memasung guru sebagai sosok yang terkesan hanya mengurusi pensiasatan soal-soal daripada proses dalam membangun pembelajaran yang bermakna dan memanusiakan. Timbullah mekanisasi sehingga siswa itu tak ubahnya seperti mesin-mesin yang hanya mampu menjawab soal-soal belaka.
Singkatnya, UN hanya mengukur hasil bukan proses. Yang terjadi kemudian, siswa di-drill sedemikian rupa agar mendapat nilai yang tinggi. Sementara itu, sekolah melupakan tanggung jawabnya untuk mengasosiasikan keilmuan siswa dengan kenyataan hidup yang semakin sulit. Dapatkah sekolah menjawabnya tanpa guru sebagai agennya?

Transformasi Guru
Sedikit mengutip pandangan H.A.R. Tilaar dalam bukunya Manifesto Pendidikan Nasional (2005) yang menyatakan bahwa profesi guru dalam masyarakat tradisional di Indonesia mempunyai tingkat yang sangat dihormati sebagai pembimbing bangsa, memiliki kemampuan mistik, dan pembimbing moral bangsa. Paulo Freire, filosof pendidikan pun menegaskan bahwa guru sebenarnya pekerja budaya (Cultural workers) yang tidak hanya menjadi tenaga pengajar yang memberi instruksi kepada anak didik.
Oleh karenanya, sebelum membahas dan bertanya mengenai prestasi siswa, kurikulum masa depan, dan fasilitas yang berteknologi tinggi, dan berbagai tuntutan lainnya, alangkah bijaknya bila kita mau memperhatikan kondisi guru terlebih dahulu. Karena pula kurikulum sehebat apapun akan sia-sia apabila guru belum berdaya dan sejahtera. Bagaimana kualitas guru? Sudahkah guru berdaya dan sejahtera sehingga dapat membentuk katakter dan mentalitas siswa yang tangguh? Guru juga manusia biasa. Berpuluh-puluh tahun nasibnya mengambang dan menggantung karena pembohongan yang dilakukan oleh politikus dan calon politikus pada saat kampanye saja. Namun, guru tetap tegar dan bersabar, maka mereka tak segan-segan dan malu-malu menjadi pemulung, tukang ojek, dan tukang becak untuk sekadar menyambung nyawa dan utamanya mengajar di kelas, maka belum pantaskah kalau kita memberi penghargaan yang layak padanya.
Seiring dengan itu, guru dalam konteks yang demikian memberi ruang pengetahuan yang objektif, tidak mekanis, dan membuka mata siswa untuk melihat kenyataan yang ada. Pendidikan tidak melulu berupa pembahasan pada buku ajar semata, lebih dari itu bagaimana guru mampu memberi kompetensi nyata dan ide-ide untuk membahas persoalan yang mendera bangsa ini. Tentu, keinginan tersebut tidak lepas dari konsensus politis pemerintah untuk menjadikan sekolah sebagai basis penghasil tenaga kerja yang produktif, inovatif, dan kritis atau peka terhadap realita dan mampu melawan badai globalisasi yang semakin menerpa bangsa ini.
Lagi pula sekarang ini, siswa kesulitan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, karena biaya yang terlampau tinggi. Atas alasan tersebut, sudah saatnya pemerintah memfasilitasi sekolah sehingga dapat mendukung kemampuan sekolah untuk meningkatkan dan membangun life skill dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk masa depan mereka, seperti melek internet, menalar (kelompok ilmiah remaja) kompetensi mengarang (menulis), olahraga, kesenian (musik, tari, melukis), sehingga ketika mereka lulus, setidaknya punya nilai jual yang dapat dijadikan sumber penghasilan. Dan guru berperan besar dalam prosesnya. Konsekuensinya, guru tak cukup dipuji dengan dictum usang guru tanpa tanda jasa, karena guru juga manusia, maka guru perlu berdaya dan sejahtera.

Sosiologi Menyongsong UN

Nama & E-mail (Penulis):Tri Hayat Ariwibowo, S.Pd
Saya Guru di sman 3 banjarbaru
Topik: UN dalam kecemasan publik
Tanggal: 19 april 2008
Sumber :
: http://re-searchengines.com

Beberapa minggu terakhir ramai diwartakan tentang penambahan mata pelajaran untuk ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2007/2008 menjadi 6 mata pelajaran. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan UN untuk sekolah dasar. Pro dan kontra pun bermunculan dimasyarakat.
Untuk penambahan mata pelajaran dalam UN terutama sosiologi menimbulkan penafsiran yang beragam. Seorang teman yang juga guru berucap bahwa memang selayaknya sosiologi dimasukkan dalam UN karena perkembangan zaman tidak terepas dari perhatian ilmu sosiologi. Namun banyak juga teman dari guru-guru yang justru merasa cemas dan terbebani dengan dimasukkannya sosiologi dalam UN.
Kecemasan ini cukup beralasan mengingat ini kali pertamanya sosiologi di UNkan sehingga muncul kecemasan akan banyak siswa yang tidak lulus. Terlebih ketidakadaan basic pendidikan sosiologi produk daerah ini. Semakin menambah kekhawatiran tersebut. Contohnya penulis sendiri yang lulusan pendidikan sejarah mengajar mata pelajaran sejarah dan sosiologi. Ada juga pengajar sosiologi yang berasal dari lulusan sarjana kehutanan. Itulah fakta dilapangan, sehingga menarik untuk disimak bagaimana kesiapan guru dan siswa serta sekolah dan orang tua menghadapi UN untuk sosiologi.

Optimalisasi MGMP
Rasa gundah sempat menghinggapi kepala ini namun semua sirna dengan kayakinan bahwa segala masalah ada jalan keluarnya. Bagi penulis, siap atau tidak yang jelas UN sudah didepan mata dan pemerintah sudah kukuh melaksanakan UN. Bukan saatnya lagi memperdebatkan penambahan 6 mata pelajaran, tetapi saatnya untuk menyongsong dengan optimis bahwa siswa kita akan lulus 100 %.
Salah satu jalan keluar yang dapat dioptimalkan dengan baik adalah musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Keberadaan MGMP dapat dipastikan ada ditiap daerah di Bumi Lambung Mangkurat ini, namun aktif dan tidaknya saja lagi. Sebelum dilaksanakan UN pada tahun 2004 silam, keberadaan MGMP diakui atau tidak diibaratkan ada dan tiada. Hidup segan mati tak mau. Maklum masalah klasik pendanaan menjadi sangat riskan. Kini seiring komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan maka MGMP pun mendapat perhatian dengan adanya blockgrant baik melalui pemerintah pusat via LMPM ataupun via Dinas Pendidikan Propinsi serta kabupaten/kota. Namun itu pun tidak mengakomodir seluruh mata pelajaran. Blockgrant hanya diberikan untuk pelajaran MIPA (biologi, matematika, fisika, dan kimia), bahasa (Inggris dan Indonesia), dan ekonomi. Sedangkan untuk IPS menggunakan dana swadaya.
Contoh sederhana yang kami lakukan dalam MGMP sosiologi di Kota Banjarbaru, walaupun menggunakan dana swadaya tidak menyurutkan semangat kami untuk tetap komitmen malaksanakan MGMP.
Melalui MGMP inilah kami bertemu dan membicarakan berbagai hal yang terkait dengan pembelajaran sosiologi, mulai dari perangkat pembelajaran, model pembelajaran, sampai pada persiapan UN. Tidak hanya itu MGMP juga menjadi media komunikasi guru untuk saling berbagai pengalaman dan cerita mengenai permasalahan siswa dan cara mengatasinya. Khusus bagi persiapan UN kami jauh-jauh hari sudah mengumpulkan bahan-bahan yang diperkirakan akan muncul dalam UN. Halnya menjadi lebih mudah dengan adanya Usulan Standar Kompetensi Lulusan sehingga menjadi lebih fokus. Namun kami rasa hal tersebut belumlah cukup. Untuk menganalisis soal UN kami pun harus rela mencari berbagai bahan dari berbagai sumber. Salah satunya melalui internet, alhasil kamipun harus sabar menunggu loading guna mendapatkan bahan pengajaran dan soal-soal yang diprediksi keluar saat UN. Setelah itu, soalnya kami analisis dan kembangkan bersama.
Bersama dalam MGMP memberikan semangat dan motivasi tersendiri yang membuat kami begitu yakin bahwa anak didik nantinya mampu menjawab soal UN dengan baik dan benar. Semoga.

Optimalisasi Bimbingan Belajar Di Sekolah
Satu hal yang juga jangan dilupakan dalam menghadapi UN nantinya adalah optimalisasi bimbingan belajar di sekolah. Kecemasan orang tua akan anaknya tidak tuntas dalam UN membuat mereka memberikan bimbingan belajar tambahan melalui lembaga pendidikan informal. Si anak diikutkan dalam program pimbingan belajar dengan harapan si anak lebih siap dan bisa tuntas dalam UN nanti.
Opsi demikian sah-sah saja, apalagi kondisi ekonomi yang memadai. Namun apakah hal itu satu-satunya jalan keluar ? sepertinya tidak. Karena kini sekolah-sekolah juga lebih tanggap soal bimbingan belajar. Dalam sudut pandang penulis, guru lebih mengetahui perkembangan dan kemampuan anak, guru dalam kesehariannya berhubungan langsung dengan proses KBM sehingga dapat menganalisis soal-soal yang diprediksi keluar saat UN nanti. Sebagai pengajar, guru mempunyai intuisi yang baik dalam hal perkembangan dan kemampuan siswanya sehingga mampu memberikan bimbingan belajar yang tidak hanya melulu tentang pemahaman soal tetapi juga menjadi tempat siswa untuk sharring mengenai permasalahan diluar pelajaran sekolah. Pengawasan dan perhatian guru lebih optimal. Hal inilah yang tidak didapatkan siswa diluar sekolah.
Yang juga menarik untuk diperhatikan bahwa bimbingan belajar di sekolah biayanya lebih murah ketimbang di luar sekolah. Itulah yang penulis maksudkan dengan kondisi ekonomi yang memadai. Bagi keluarga yang mampu tidak menjadi persoalan, tetapi bagi yang tidak mampu lain lagi ceritanya. Jangan hanya mencari gengsi tapi melupakan manfaat yang diperoleh siswa. Sudah saatnya melihat bimbingan belajar disekolah secara objektif. Namun bukan berarti dengan biaya yang murah hasilnya kurang bagus, bahkan sebaliknya dengan biaya yang mahal apakah hasilnya juga bagus. Memang selama ini tidak ada penelitian yang menunjukkan korelasi lurus antara tingginya biaya bimbingan belajar dengan keberhasilan siswa dalam UN.
Di sekolah mata pelajaran sosiologi mendapat perhatian sama dengan mata pelajaran lain yang di UNkan. Sehingga bimbingan belajar memang menjadi salah satu prioritas untuk mempersiapkan siswa menghadapi UN nantinya. Selama bimbingan belajar siswa mengisi daftar hadir yang tiap sebulan sekali direkapitulasi untuk dilaporkan kepada orang tua sehingga dapat diketahui kehadiran siswa selama bimbingan belajar. Hal ini penting untuk pengawasan orang tua kepada si anak sekaligus bentuk pertanggung jawaban guru yang bersangkutan dalam memberikan bimbingan belajar.
Dengan optimalisasi MGMP dan bimbingan belajar kiranya penulis yakin tidak ada masalah untuk sosiologi dalam UN. Tinggal faktor non teknis yang patut diperhatikan, misalnya keluarga, kesehatan, dan bencana alam. Sebagai tahun pertama dalam UN, sosiologi memberikan warna baru dalam UN. Dampak positif yang ditumbulkannya juga sangat besar, kini para siswa tiidak bisa lagi menganggap pelajaran yang termasuk rumpun IPS dengan sebelah mata karena faktanya sosiologi dan geografi kini masuk dalam UN. Apalagi jika benar semua mata pelajaran akan di UN kan maka tidak ada kata yang tidak penting.
Paradigma IPA lebih penting dari IPS harus dihilangkan karena laksana sayur tampa garam maka kurang sedap jika hanya IPA yang dipelajari ataupun sebaliknya IPS yang diutamakan karena pada dasar ilmunya semua saling berhubungan dan mendukung satu dengan lainnya.
Sebagai penutup tidak ada salahnya jika mengingatkan kembali bahwa pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama. Marilah semua merasa perlu dan sangat perlu dengan pendidikan, tidak saja untuk kemajuan tetapi juga untuk kehidupan yang lebih baik. Semoga.