Selasa, 19 Mei 2009

Mengapa harus menggunakan sistem moving class?

Oleh : Anim hadi di/pada
Tanggal : 16 Nopember, 2008
sumber : http://animhadi.wordpress.com/2008/11/16/mengapa-harus-menggunakan-sistem-moving-class/

Moving class merupakan sistem belajar mengajar yang bercirikan siswa yang mendatangi guru di kelas. Konsep Moving Class mengacu pada pembelajaran kelas yang berpusat pada anak untuk memberikan lingkungan yang dinamis sesuai dengan bidang yang dipelajarinya. Dengan Moving Class, siswa akan belajar bervariasi dari satu kelas ke kelas lain sesuai dengan bidang studi yang dipelajarinya. Sekolah kita, SMA N 1 Geger, dalam rangka mensikapi UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dan dan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan dikategorikan Sekolah Kategori Mandiri. Jadi sekolah kita sekarang ini adalah sekolah rintisan menuju Kategori Mandiri (SKM).

Berbagai upaya telah dilakukan oleh sekolah untuk melangkah menuju SKM. Syarat menjadi Sekolah Kategori Mandiri adalah sistem Satuan Kredit Semester (SKS) dan Moving Class. Moving class adalah langkah awal SMA N geger menuju SKM. Moving class yang dimulai pada tahun ajaran 2008-2009.

Tujuan Moving Class

1. Meningkatkan Kualitas Proses Pembelajaran;
  • Proses pembelajaran melalui Moving Class akan lebih bermakna karena setiap ruang/laboratorium mata pelajaran dilengkapi dengan perangkat-perangkat pembelajaran sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Jadi setiap siswa yang akan masuk suatu ruang/laboratorium mata pelajaran sudah dikondisikan pemikirannya pada mata pelajaran tersebut.
  • Guru mata pelajaran dapat mengkondisikan ruang/laboratoriumnya sesuai dengan kebutuhan setiap pertemuan tanpa harus terganggu oleh mata pelajaran lain.
2. Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Waktu Pembelajaran
  • Guru mata pelajaran tetap berada di ruang/laboratorium mata pelajarannya, sehingga waktu guru mengajar tidak terganggu dengan hal-hal lain.
3. Meningkatkan Disiplin Siswa dan Guru
  • Guru akan dituntut datang tepat waktu, karena kunci setiap ruang/laboratorium dipegang oleh masing-masing guru mata pelajaran.
  • Siswa ditekankan oleh setiap guru mata pelajaran untuk masuk tepat waktu pada pada saat pelajarannya.

4. Meningkatkan keterampilan guru dalam memvariasikan metode dan media pembelajaran yang diaplikasikan dalam kehidupan siswa sehari-hari.
5. Meningkatkan keberanian siswa untuk bertanya, menjawab, mengemukakan pendapat dan bersikap terbuka pada setiap mata pelajaran.
6. Meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa.
Untuk mencapai hasil yang optimal dalam pembelajaran yang dilakukan secara moving class maka perlu ditetapkan strategi pelaksanaannya. Pengorganisasian Pelaksana, tugas, kewajiban dan wewenang.

Strategi Pengelolaan Moving Class
  1. Pengelolaan Perpindahan Peserta didik.Peserta didik berpindah ruang belajar sesuai mata pelajaran yang diikutiberdasarkan jadwal yang telah ditetapkan. Waktu perpindahan antar kelas adalah 5 menit. Peserta didik diberi kebebasan untuk menentukan tempat duduknya sendiri. Peserta didik perlu ditegaskan peraturan tentang penggunaan ruang dan tata tertib dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran serta konsekuen-sinya. Bel tanda perpindahan suatu kegiatan pembelajaran dibunyikan pada saat pelajaran kurang 5 menit. Sebelum tersedia loker, peserta didik diperkenankan membawa tas masuk dalam ruang belajar. Kegiatan pembelajaran di Laboratorium dibuat peraturan tersendiri hasil kesepakatan guru dengan laboran.Peserta didik diberi toleransi keterlambatan 10 menit, diluar waktu tersebut peserta didik tidak diperkenankan masuk kelas sebelum melapor kepada guru piket atau Penanggung Jawab Akademik. Keterlambatan berturut-turut lebih dari 3 (tiga) kali diadakan tindakan pembinaan yang dilakukan Penanggung Jawab akademik bersama dengan Guru Pembimbing.
  2. Pengelolaan ruang belajar-Mengajar. Guru diperkenankan untuk mengatur ruang belajar sesuai karakteristik mata pelajarannya. Ruang belajar setidak-tidaknya memiliki sarana dan media pembelajaran yang sesuai, Jadwal Mengajar Guru, Tata Tertib Peserta didik dan Daftar Inventaris yang ditempel di dinding. Ruang belajar dapat dilengkapi dengan perpustakaan referensi dan sarana lainnya yang mendukung proses Pembelajaran. Tiap rumpun Mata pelajaran telah disediakan prasarana multimedia. Penggunaan prasarana diatur oleh Penanggung Jawab Rumpun Mata Pelajaran. Guru bertanggungjawab terhadap ruang belajar yang ditempatinya. Dengan demikian setiap guru memiliki kunci untuk ruang masing-masing.
  3. Pengelolaan Administrasi Guru dan Peserta didik. Guru berkewajiban mengisi daftar hadir peserta didik dan guru.Guru membuat catatan-catan tentang kejadian-kejadian di kelas brerdasarkan format yang telah disediakan. Guru mengisi laporan kemajuan belajar peserta didik, absensi peserta didik, keterlambatan peserta didik dan membuat rekapan sesuai format yang disediakan.Guru membuat laporan terhadap hal-hal khusus yang memerlukan penanganan kepada Penanggung Jawab Akademik. Guru membuat Jadwal topik/materi yang diajarkan kepada peserta didik yang ditempel di ruang belajar.
  4. Pengelolaan Remedial dan Pengayaan. Remedial dan Pengayaan dilaksanakan diluar jam kegiatan Tatap Mu-ka dan Praktik. Remedial dan Pengayaan dilaksanakan secara TIM Teaching, dimana kolaboran dapat menjadi guru utama pada materi tertentu. Kegiatan Remedial dan Pengayaan dapat menggunakan waktu dalam kegiatan Pembelajaran Tugas Terstruktur (25 menit) maupun Tak terstruktur ( 25 menit ). Remedial dan Pengayaan dilaksanakan dalam waktu berbeda maupun secara bersamaan jika memungkinkan, misal : Guru utama memberi pengayaan, sedangkan kolaboran memberi remedial. Remedial dan Pengayaan dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan hasil analisis postest , ulangan harian dan ulangan mid semester.
  5. Pengelolaan Penilaian. Penilaian dilakukan untuk mengukur proses dan produk hasil pembelajaran. Penilaian Proses dilakukan setiap saat untuk menilai kemajuan belajar peserta didik, sedangkan penilaian produk/hasil belajar dilakukan melalui ulangan harian, mid semester maupun ulangan semester. Penilaian meliputi Kognitif, Praktik dan Sikap yang disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan serta mengacu pada karakteristik mata pelajaran. Hasil penilaian dimasukkan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam bentuk file exel yang kemudian diserahkan kepada Penanggung Jawab Akademik. Untuk memudahkan Pengelolaan hasil penilaian maka hasil-hasil penilaian harian yang telah dilaksanakan segera diserahkan kepada Penaggung Jawab Akademik agar dapat dimasukkan kedalam Pengelolaan SIM Sekolah oleh TIM TIK. Tidak diadakan Remedial untuk ujian/ulangan semester. Remedial dilakukan sesuai dengan ketentuan pengelolaan Remedial dan Pengayaan. Guru mata pelajaran bertanggungjawab dan memiliki kewenangan penuh terhadap hasil penilaian terhadap mata pelajaran yang diampunya. Segala perubahan terhadap hasil penilaian hanya dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar