Rabu, 20 Mei 2009

820 Gedung Sekolah di DKI Jakarta Belum Berstandar Nasional

Sumber : http://www.madina-sk.com/index.php?option=com_content&task=view&id=5716&Itemid=5




Oleh : Aris Rahman
(Jakarta, MADINA): Sebanyak 820 gedung sekolah negeri di DKI Jakarta belum berstandar internasional. Model sekolah standar internasional antara lain dilengkapi sarana penunjang pendidikan sesuai Permendiknas No. 24 tahun 2008 tentang standar sarana dan prasarana pendidikan.
Kepala Disdik (Dinas Pendidikan) DKI Jakarta, Taufik Yudhi di Balaikota, dari 1.689 gedung sekolah negeri yang belum menjadi sekolah model meliputi 660 SDN, 105 SMPN, 28 SMAN dan 16 SMKN. Sarana penunjang standar nasional antara lain ruang serbaguna, ruang UKS, perpustakaan, laboratorium, ruang kecakapan.

Sementara Kabid Sarana dan Prasarana Disdik DKI Jakarta, Didi Sugandi menambahkan, untuk pembangunan gedung sekolah ke depan akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang distandarkan Permendiknas.

Gedung sekolah yang rawan ambruk di DKI Jakarta dengan tingkat kerusakan 65 persen tercatat 306 sekolah (18 persen) dan direkomendasikan untuk direhab total. Gedung yang perlu direhab berat 274 sekolah dan sudah direkomendasikan direhab serta rusak sedang 220 sekolah.

Selain itu, tercatat 256 sekolah dengan kondisi kekurangan daya tampung terutama sekolah di daerah pinggiran atau diperbatasan Detabek (Depok, Tangerang dan Bekasi). Di musim hujan ini ada 132 gedung sekolah yang lokasinya di daerah banjir.

“Ini akan diprogram untuk sekolah panggung, ucap Taufik. Nah, untuk sekolah yang belum memiliki surat kepemilikan tanah atau sertifikat tercxatat 849 sekolah dan yang status tanahnya sengketa 24 sekolah,” tambah Didi.

Gedung SDN, SMPN, SMAN dan SMKN yang direkomendasikan untuk direhab memenuhi standar sarana prasarana pendidikan sesuai permendiknas No. 24 tahun 2009 dengan kkreteria usia bangunan di atas 30 t6ahun, rawan ambruk, konstruksi belum standar masih menggunakan bahan kayu dan sudah rapuh serta belum memiliki ruang penunjang seperti perpustakaan, laboratorium, UKS, ruang keterampilan dan tempat ibadah.

Anggaran yang diusulkan tahun 2009 untuk rehab total 306 gedung sekolah mencapai Rp 542.376.502.708 untuk 88 lokasi. Anggaran tersebut termasuk pengadaan perabot Rp 20.306.910.200 di 15 lokasi. Namun realisasi anggarannya hanya Rp 233.059.346.361 untuk 38 lokasi sekolah. Anggaran itu termasuk pengadaan perabor Rp 7 miliar untuk 6 lokasi.

Menjawab pertanyaan soal apakah setiap program rehab satu paket dengan pengadaan mebeler, Didi menegaskan, biasanya sudah diiringi dengan anggaran pengadaan perabot. Karena itu, sekolah dilarang membebankan pengadaan mebeler ke orangtua murid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar